Sabtu 28 Mar 2015 17:29 WIB

Polisi Penilang Busway Dikenakan Sanksi Disiplin

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan, akan memberikan sanksi kepada polisi lalu lintas yang menilang bus Transjakarta, beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan agar polisi tersebut dapat lebih baik melayani masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan menyelidiki polisi lalu lintas yang berkata kasar terhadap penumpang dan sopir Transjakarta Brigadir M Personel Ditlantas Polda Metro Jaya itu akan dikenai sanksi sesuai dengan kode etik kepolisian.

Sanksi disiplin tersebut tertera dalam Peraturan Polri Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota kepolisian republik Indonesia. "Kami sudah melakukan pemeriksaaan secara internal dan akan menggunakan peraturan disiplin anggota Polri untuk memprosesnya," kata Martinus di Jakarta, Jumat (27/3).

Martinus mengatakan, dari penyelidikan, pengemudi motor yang merupakan anggota polisi itu memakai helm. Pihaknya masih mendalami siapa orang yang dikatakan tidak memakai helm dalam video itu.

Hingga saat ini, Martinus mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah pemotor tersebut masuk ke jalur busway atau bersenggolan dengan bus TransJakarta. Tetapi, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.

Menurutnya, kronologi berawal pada laporan sorang pemotor yang mengaku diserempet bus Transjakarta. Kejadian tersebut diketahui terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Cawang. Saat itu, ada dua orang anggota Subdit Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir M dan Aipda K tengah mengatur lalu lintas.

Kemudian, Aipda K yang tengah bertugas mendatangi pengendara motor tersebut. Pengendara itu mengatakan, dirinya hampir ditabrak bus Transjakarta. Brigadir M juga datang dari jarak hampir 50 meter. "Brigadir M ini berada di depan GKBI," ujar Martinus.

Brigadir M kemudian naik ke atas bus untuk meminta keterangan kepada sopir bus. Brigadir M lalu meminta surat-surat kendaraan, tapi tidak diindahkan.

Dia mendesak kepada sopir untuk menunjukkan suratnya dan pada saat itu terjadi keriuhan dari pe numpang. Hal ini membuatnya naik pitam dan bersuara lantang, "Saya berhak... saya berhak!"

Pengendara motor kemudian ikut naik ke atas bus. Di dalam bus, dia menjelaskan, posisinya hampir mati ditabrak bus. Saat keriuhan itu, Brigadir M kemudian turun. Ia menjelaskan kepada Aipda K bahwa sopir bus Transjakarta tidak mau memperlihatkan surat- surat kendaraannya.

Aipda K melalui radio komunikasi menyampaikan ke pimpinannya terjadi perdebatan di atas bus dan meminta saran atasannya. "Wakasat Gatur lalu mengutus Ipda Supono yang bertugas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi untuk mendatangi lokasi," kata Martinus. Setibanya di lokasi, Supono ke mudian meminta keterangan kepada pengendara motor. Kemudian, dia menyarankan agar mereka berdamai.

Pihaknya juga akan melakukan pencegahan agar apa yang dilakukan Brigadir M tak lagi terulang. Polda Metro Jaya akan memberikan arahan kepada setiap anggotanya terkait bagaimana seorang polisi berkomunikasi dihadapan masyarakat. Tindakan yang sopan harus dikedepankan karena polisi adalan pelayan dan pelindung masyarakat.

Martinus menegaskan, dalam komunikasinya, Brigadir M kurang baik karena ada kata-kata yang kurang pas. "Dia mengatakan, saya berhak dan dengan bersuara keras meminta penumpang untuk turun, kami minta maaf," ujar Martinus.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Sanusi Pane menegaskan, pendekatan polisi selama ini kurang baik. "Kesan arogan masih sangat kental," imbuhnya.

Ketika polisi hadir di masyarakat, bukanlah kesan sebagai pelindung dan pengayom, tetapi ke san yang arogan. Hal ini dinilainya semakin menegaskan antipati masyarakat yang semakin meninggi terhadap kepolisian.

Dia menegaskan, langkah polisi yang memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan komunikasi buruk sudah tepat. Hal ini juga harus dibarengi dengan pengajaran komunikasi yang baik agar aparat di lapangan tidak mendapatkan sorotan negatif. c20, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement