Kamis 18 Dec 2014 15:00 WIB

Layanan Pasien BPJS Diawasi

Red:

DEPOK -- Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mendesak seluruh rumah sakit (RS), baik swasta maupun rumah sakit umum daerah (RSUD) wajib menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Depok. Menurutnya, masih ada warga Depok yang tidak terlayani di RS yang bekerja sama dengan BPJS.

Dia menilai, hal ini merupakan catatan buruk pelayanan kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok 2014. "Dengan anggaran Rp 63 miliar harusnya pelayanan kesehatan bisa optimal," ujar Hendrik saat diskusi publik tentang implementasi BPJS kesehatan, di ruang sidang paripurna DPRD kota Depok, Rabu (17/12).

Hendrik mengaku pernah didatangi oleh warga yang tak bisa berobat di RSUD dengan alasan tak ada kamar kosong. Dia juga mengatakan, pasien BPJS kerap tak mendapat pelayanan yang baik di RS yang bekerja sama dengan BPJS.

Hendrik berharap, pada 2015 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak lagi menolak pasien dan memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, dia berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proses pemerintahan serta memprioritaskan anggaran kesehatan.

Sebelumnya, ratusan masa aksi buruh turun ke jalan di Kota Depok pada awal Desember 2014. Mereka mengepung kantor BPJS di Jalan Margonda, Depok. Mereka menuntut BPJS berbenah diri karena pelayanannya dinilai masih diskriminatif.

"Kami ini penyumbang terbesar untuk BPJS. Namun, kenapa masih ada kawan-kawan buruh yang belum mendapatkan pelayanan maksimal dari BPJS? Masih banyak rumah sakit di Depok yang menolak melayani buruh dengan alasan kamar sudah penuh. Jangan diskriminasi kami," kata anggota KPSI, Rahman (35 tahun).

Seusai menyampaikan orasi terbuka di Jalan Margonda, di depan kantor BPJS Depok, ribuan massa buruh kembali menggelar aksi konvoi dengan menelusuri Jalan Tole Iskandar dan Raya Bogor. n c15 ed: dewi mardiani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement