Jumat 24 Oct 2014 15:35 WIB

Puluhan Hotel di Bogor Curi Air Tanah

Red:

BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, puluhan hotel dan rumah sakit terindikasi mencuri air tanah. Salah satunya adalah Hotel Amaroossa di Jalan Otista, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Ada lebih dari 10 hotel dan rumah sakit yang terindikasi menggunakan air bawah tanah yang tidak sesuai izin," ujar Bima kepada wartawan, Kamis (23/10).

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mengantongi data-data pencurian air tanah didapat dari laporan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena itu, Bima meminta kepada dinas terkait agar segera melakukan tindakan untuk mengetahui kejelasan tentang pencurian air tanah lebih lanjut.

Saat ini, Bima mengaku belum akan membeberkan nama-nama hotel dan rumah sakit. Sebab, menurutnya, masih perlu kejelasan yang lebih lanjut.

"Jika memang benar ada hotel atau rumah sakit yang secara sengaja melakukan tindakan pencurian air bawah tanah, hal tersebut akan masuk dalam ranah pidana," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor Untung Kurniadi menyatakan, Hotel Amaroossa memiliki satu sumur yang belum memiliki izin atau ilegal. Hotel tersebut dinilai melakukan tindak pidana pencurian air tanah.

Untung mengungkapkan, PDAM mencatat terjadi pelonjakan penggunaan air tanah di Hotel Amaroossa. Jika sebelumnya penggunaan air tanah hanya berkisar di angka nol hingga 27 m3, setelah sumurnya disegel justru meningkat drastis menjadi 1.800 m3.

"Hotel Amaroossa bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 Pasal 95 Ayat 2 tentang Sumber Daya Air," ujar Untung, Rabu (15/10).

Sebelumnya, Hotel Amaroossa juga tersandung kasus. Hotel itu dianggap melanggar estetika kota karena ketinggian bangunannya melebihi tingginya Tugu Kujang. n c84 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement