Senin 20 Oct 2014 12:00 WIB

Rusunawa Salah Sasaran

Red:

Tiga gedung pemanjat langit berdiri angkuh di kepungan desing suara las dan ketukan palu. Gedung itu hampir kosong, tapi tawa anak-anak memecah keheningan. Mereka berjingkrakan, memanjat besi penyangga, berlarian, dan bersendau gurau di gelapnya Tower II Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Depok yang dalam tahap renovasi.

Satu anak berusia tiga tahun terjatuh. Jerit tangisnya menggaung di gedung kosong itu. Anak lainnya yang lebih besar menggendongnya, membujuknya supaya diam. Wulandari (20 tahun), petugas Unit Pelayanan Rusunawa keluar dari kantornya. Ia teriak memarahi anak-anak itu. Anak-anak itu bubar seketika.

"Jangan main di situ, nanti jatuh, kalo patah minta ganti rugi lagi," bentak Wulandari.

Wulandari mengatakan, anak-anak itu adalah anak para wartawan yang tinggal di rusunawa ini. Ia mengatakan, hampir 80 persen yang tinggal di rusunawa ini adalah kuli tinta. Wulandari tidak mengetahui mengapa begitu banyak wartawan tinggal di rusunawa yang diperuntukan bagi menengah ke bawah ini. Bahkan, beberapa wartawan yang tinggal di rusunawa ini memiliki mobil.

Ada dua mobil yang terparkir di rusunawa yang harga sewa per kamarnya tidak lebih Rp 300 ribu ini. Harga sewa per kamar disesuaikan dengan lantai kamar dengan selisih Rp 25 ribu setiap lantai. Kamar di lantai I seharga Rp 250 ribu per kamar, lantai II Rp 225 ribu, lantai III Rp 200, dan lantai IV Rp 175 ribu.

Rusunawa yang terletak di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok, ini memang jauh dari jalan besar. Dea, salah satu penghuni rusun, mengatakan, memang dibutuhkan kendaraan pribadi untuk mencapai jalan besar.

Dea yang juga pemilik mobil di rusanawa ini mengatakan, akan sulit mengakses jalan raya tanpa kendaraan pribadi. "Tidak ada angkutan umum yang melintasi rusunawa," ucap Dea.

Wulandari mengatakan, ia mendengar kabar jika Terminal Jatijajar yang saat ini juga mangkrak pengerjaannya sudah dioperasikan. Akan ada angkutan umum yang melewati rusunawa ini.

Rusunawa ini berdiri di atas tanah seluas satu hektare dengan tiga menara masing-masing empat lantai. Setiap menara memiliki 96 kamar. Tapi, yang dioperasikan baru menara I, sementara dua menara lainnya masih berdiri seperti bangunan tua tempat anak-anak penghuni rusun bermain.

Pendaftaran rusunawa yang sebenarnya proyek pemerintah pusat ini ditutup sementara. Wulandari mengatakan, pendaftaran ditutup sementara karena beberapa bagian masih dalam tahap renovasi.

Rusunawa ini dibangun mulai 2003 oleh Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, tapi pemanfaatannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Pendaftaran untuk masuk rusunawa sebenarnya sudah dibuka sejak awal 2013. Sampai sekarang, jumlah pendaftar pasti rusunawa mencapai 49 KK.

Ukuran kamarnya seragam, yaitu 7x3 meter persegi dengan rincian 3x5 untuk ruang tamu dan 3x2 untuk toilet dan dapur. Bangunan itu mulai mangkrak pada 2007. Saat ini, pemerintah pusat telah melimpahkan kewenangan penggunaan rusunawa itu kepada Pemerintah Kota Depok.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Depok Kania Parwanti mengatakan, rusunawa ini diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ada ketentuan yang harus dipenuhi calon penghuni, yakni harus memiliki surat keterangan tidak memiliki rumah.

Surat keterangan tersebut dapat diperoleh di Unit Pelayanan Terpadu rusunawa dan ditandatangani RT dan RW tempat tinggal calon penghuni sebelumnya. Kania mengatakan, karena sebelumnya rusunawa ini kurang diminati maka pendaftaran sempat terbuka bagi siapa saja yang memiliki KTP Depok. Sehingga, ada beberapa penghuni yang memiliki mobil dapat menempati rusunawa ini.

Namun, hingga kini peraturan wali kota mengenai hal ini belum juga diturunkan. Padahal, sesuai intruksi Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, rusanawa ini sudah diresmikan sejak 27 April 2013.

Informasi tentang rusunawa ini seakan tidak merata. Kebanyakan yang tinggal di rusunawa ini memiliki akses informasi. Mereka adalah awak media yang mengetahui informasi di mana, kapan, dan bagaimana rusunawa ini.

Pengamat tranparansi publik dari MediaLink Mutjtaba Hamdi mengatakan, para wartawan adalah orang-orang yang memiliki akses informasi. Menurutnya, bukan salah wartawan memanfaatkan informasi yang mereka miliki untuk kepentingan diri mereka sendiri.

Mutjaba mengatakan, sudah menjadi tugas pemerintah kota (pemkot) untuk menyebarkan luaskan informasi kebijakan atau infrastruktur yang mereka buat. Menurutnya, sosialisasi rusunawa ini harus mampu menjangkau kantong-kantong MBR yang membutuhkan tempat tinggal. "Hal yang paling krusial adalah membuka informasi secara luas," katanya.

Sudah menjadi kultur birokrasi di daerah informasi hanya dimiliki oleh orang-orang yang aktif di pemerintahan, seperti wartawan. Menurut Mutjaba, hal inilah yang informasi hanya bisa dimanfaatkan sebagian kecil masyarakat.

Karena rusunawa ini diperuntukan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, Mutjaba menambahkan, pemerintah harus mampu menyosialisasikan rusunawa ini dengan cara yang menjangkau MBR. Penyebaran informasi yang dilakukan lewat media hanya sebagian kecil hal yang perlu dilakukan.

"Harus dibenahi lagi cara sosialisasinya agar informasi tidak tersentral pada satu pihak," kata Mutjaba. n c74 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement