Rabu 01 Oct 2014 16:00 WIB

Polda Minta Sekolah Cegah Bullying

Red:

SEMANGGI -- Polda Metro Jaya meminta perangkat sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga guru, mengevaluasi program-program yang berpotensi melahirkan tindakan bullying.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, perangkat sekolah harus cepat menyelesaikan dan mengevaluasi jika terjadi bullying di lingkungan mereka. Khususnya, yang berkaitan dengan program sekolah.

"Aturan ospek seperti apa, dalam keseharian seperti apa, potensi seperti itu kan harus dipikirkan matang-matang," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/9).

Menurut Rikwanto, perangkat sekolah harus memperhatikan hal-hal tersebut sebagai langkah pencegahan agar bullying tidak kembali terulang. "Apakah memungkinkan terjadi bullying atau tidak," ujarnya.

Polda Metro Jaya pun diungkapkan Rikwanto secara intensif terus mengimbau ke sekolah-sekolah agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada anak didiknya. Baik di lingkungan sekolah, ataupun di luar lingkungan sekolah.

Kasus bullying senior terhadap adik kelas teranyar terjadi di SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta Selatan. Sebanyak 13 murid SMAN 70 dikeluarkan karena diduga melakukan bullying terhadap adik kelasnya saat masa orientasi. rep:c82 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement