Jumat 19 Sep 2014 12:00 WIB

Polisi Tangkap Manula Pengedar Narkoba

Red:

MENTENG -- Seorang pria lanjut usia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat enam gram. Ia ditangkap saat petugas gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat merazia permukiman warga di Jalan Menteng Tenggulun, Jakpus, Rabu (17/9) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, manula yang ditangkap berinisial Zar alias Top alias Pa (60 tahun). Polisi juga menyita alat hisap bong dan dua telepon genggam dari tangan Pa.

"Diduga, kakek ini selain pengedar juga pemakai narkoba juga punya rekanan bisnis barang haram karena terbukti dari handphone yang disita ada nama-nama pengedar," kata Hendro di Jakarta, Rabu (17/9).

Kepada petugas, Pa mengaku mendapatkan barang haram itu dari laki-laki berinsial AC di Lokasari, Jakarta Barat. Tersangka juga mengaku punya rekan bisnis di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam razia itu, polisi juga menyita tiga senjata tajam dan ketapel yang diduga digunakan untuk tawuran. Hendro mengatakan, daerah tersebut dikenal rawan konflik karena hampir setiap malam terjadi tawuran dengan warga tetangga di Manggarai. "Karena wilayah itu termasuk ring satu dalam pengamanan tawuran," ujar Hendro. rep:c82 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement