Senin 09 Feb 2015 17:01 WIB

Corps Coklat Kunci Presiden

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,

Bukan barang baru jika pemilihan atau penetapan calon kepala Polri syarat dengan nuansa kepentingan politik sang presiden. Bukan hanya di era Presiden Joko Widodo, melainkan juga di era presiden sebelumnya, baik Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, maupun Abdurrahman Wahid.

Ironisnya hal ini justru kembali terjadi di era reformasi. Tak ubahnya dengan gaya Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto dalam menentukan calon kapolri. Namun bedanya, Sukarno dan Soeharto ‘tidak berisik’ dalam menentukan pemegang tongkat Korps Bhayangkara itu. 

Jabatan Kapolri kini selalu menjadi pertaruhan, terutama saat akan bergantinya rezim atau setelah bergantinya rezim pemerintahan. Apalagi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, jabatan k menjadi hak prerogatif presiden sehingga kapan pun presiden bisa mengganti kapolri tanpa harus menunggu masa pensiun.

 

Pada masa transisi setelah runtuhnya rezim Orde Baru, institusi Polri memasuki sejarah baru. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1999, sistem penyelenggaraan kekuatan dan operasional Polri dialihkan ke Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam). Hal tersebut dilakukan untuk mengisi masa transisi dalam rangka menuju Polri yang mandiri.

 

Kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2000 yang ditandatangani pada 1 Juli 2000, Polri akhirnya menjadi organisasi yang otonom di bawah presiden langsung.  Kapolri selaku pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Dualisme

Saat Presiden Abdurrahman Wahid berkuasa, kontroversi pengangkatan kapolri mulai mengemuka ke hadapan publik. Dimulai ketika Abdurrahman mengangkat Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Polri Inspektur Jenderal Rusdihardjo sebagai kapolri menggantikan Jenderal Roesmanhadi pada Januari 2000.

Begitu juga saat pergantian kapolri dari Rusdihardjo kepada Komisaris Jenderal Bimantoro. Bahkan, yang paling dramatis saat Gus Dur berencana mengganti kapolri dari Bimantoro kepada Chaeruddin Ismail. Ketika Istana meminta Bimantoro mundur, ia menolak. Kasus ini ujungnya, antara lain, Gus Dur harus lengser dari istana.

Namun, Bimantoro pun tidak lama memimpin Korps Bhayangkara. Dia menjadi kapolri selama satu tahun, dua bulan, yaitu sejak 23 September 2000 hingga 28 November 2001.

Begitu juga saat Presiden Megawati memilih Kapolri. Ketika Bimantoro mengajukan sejumlah nama untuk dipilih, Megawati justru memilih di luar nama yang disorongkan Bimantoro. Ia memilih perwira tinggi yang lebih muda, lulusan Akpol 1972, yakni Da'i Bachtiar.

Padahal, saat itu yang diajukan Bimantoro untuk menjadi penggantinya adalah M Sofjan Jacoeb, Yun Mulyana, dan Sjahroedin Pagar Alam. Semuanya alumni Akpol 1970, teman seangkatan Bimantoro.

Nama Bibit Samad tidak muncul. Begitu juga nama lulusan terbaik Akpol 1971 Irjen Taufiequrachman Ruki yang saat itu menjadi Deputi IV di  Kantor Menko Polhukam. Lulusan terbaik tidak masuk dalam nominasi, itulah realitas. Sementara nama lain, seperti Jenderal Chaeruddin Ismail, sama sekali tidak dicalonkan. Begitu juga, nama Nugroho Djayusman dan Ahwil Lutan. Padahal, sejumlah fraksi di DPR terpecah dua, antara memilih Chaeruddin Ismail atau Ahwil Lutan. Bukan nama lainnya, termasuk bukan Da'i Bachtiar.

Persaingan sangat ketat dilatarbelakangi konflik di era Presiden Gus Dur, belum juga cair. Persaingan terselubung antara lulusan Akpol 1970 dan Akpol 1971, tak terbantahkan.

Sebagai jalan keluar, Presiden Megawati tidak memilih dari dua lulusan tersebut. Ia memilih lulusan Akpol 1972, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN) Komjen Da'i Bachtiar. Untuk mengobati ketidakpuasan, sejumlah perwira tinggi lulusan Akpol 1970 dan 1971, Megawati memberikan jabatan bintang tiga (komjen).

Sebagai Kapolri, Jenderal Da'i  memimpin cukup lama, sekitar tiga tahun tujuh bulan, sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005. Ia pun tidak langsung diganti oleh Presiden SBY, tapi diberikan kesempatan hingga usianya lebih dari 55 tahun.

Selanjutnya, Presiden SBY mengganti Da'i dengan juniornya, Komisaris Jenderal Sutanto. Tidak ada kontroversi dalam pengangkatan Sutanto. Ia juga teman satu angkatan dengan SBY, tahun 1973. Sama-sama lulusan terbaik di matranya.

Sama seperti Da'i, Sutanto pun sebelumnya menjabat sebagai Kalakhar BNN. Ia memimpin institusi berseragam cokelat selama tiga tahun, dua bulan. Terhitung sejak 8 Juli 2005 hingga 30 September 2008.

Selanjutnya, Jenderal Sutanto digantikan juniornya, Komjen Bambang Hendarso Danuri, lulusan Akpol 1974. Sebelumnya ia menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Bambang memimpin Polri, persis dua tahun, sejak 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010. Tidak ada kontroversi dalam pengangkatannya sebagai kapolri.

Di era Presiden SBY, pengangkatan paling kontroversial terjadi saat Komjen Timur Pradopo ditunjuk menggantikan Bambang Hendarso. Awalnya, Timur tidak masuk dalam nominasi. Calon kuat saat itu adalah Komjen Nanan Sukarna (Irwasum Polri), lulusan terbaik Akpol 1978, dan Komjen Sudjarwo (Kalemdiklat Polri), lulusan Akpol 1980.

Dua nama itulah yang diajukan Jenderal Bambang Hendarso kepada Presiden SBY sejak September 2010. Istana lebih condong memilih Imam Sudjarwo yang saat itu baru saja dinaikkan pangkatnya menjadi komjen.

Namun, yang terjadi adalah kejutan. SBY memilih Komjen Timur Pradopo, lulusan Akpol 1978. Gelagat akan dinaikkannya Timur sebagai orang nomor satu di Markas Jalan Trunojoyo itu mulai tercium saat Timur dipromosikan dari Kapolda Metro Jaya menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, sekaligus dinaikkan pangkatnya menjadi komjen.

Hanya dua minggu menjadi kabaharkam, Timur dinaikkan menjadi kapolri. Publik menduga ada sesuatu yang disembunyikan saat Timur menjadi Kapolda Metro Jaya sehingga ia dipromosikan menjadi kapolri. Tidak seperti biasanya SBY melakukan langkah yang aneh.  

Timur menjadi kapolri selama tiga tahun, yakni sejak 22 Oktober 2010 hingga 25 Oktober 2013. Ia kemudian digantikan Komjen Sutarman (Kabareskrim Polri), lulusan Akpol 1981.

Penunjukan Sutarman menjadi kapolri juga bukan merupakan sebuah kejutan.  Ia memang calon terkuat sebagai kapolri.  Sebelumnya, Sutarman dua kali menggantikan posisi Timur, saat menjadi kapolda Jawa Barat dan kapolda Metro Jaya. Ia menjadi kapolri hanya satu tahun, empat bulan, yakni seejak 25 Oktober 2013 hingga 16 Januari 2015. Sembilan bulan sebelum pensiun, ia dicopot oleh Presiden Joko Widodo, tanpa alasan yang jelas. Sebuah hak prerogatif yang terbungkus kepentingan politik sang presiden.

Oleh Selamat Ginting

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement