Jumat 29 Aug 2014 12:00 WIB

FTA Efek ‘Noodle Bowl’

Red:

Oleh:Agung P Vazza -- Seiring perjalanan organisasi perdagangan dunia (WTO) mencapai kesepakatan atur an main perdagangan dunia, sejak satu dekade terakhir merebak pula pembentukan kawasan perdagangan bebas regional. Terlalu tajamnya perbedaan kepentingan antara negara maju, negara berkembang, dan negara tertinggal menjadi sebab utama perundingan berkepanjangan di WTO. Bahkan sampai setelah dua dekade, lembaga payung besar dunia itu belum menelorkan kesepakatan berarti.

Fakta itulah yang kemudian mendorong terbentuknya kesepakatan perdagangan bebas kawasan. Sebut saja misalnya ASEAN Free Trade Area (AFTA), North America Free Trade Area (NAFTA), Asia-Pacific Trade Agreement (APTA), Central European Free Trade Agreement (CEFTA), Greater Arab Free Trade Area (GAFTA), Gulf Cooperation Council (GCC), Southern African Development Community (SADC), dan Trans-Pacific Strategic Economic Partnership (TPP).

Terbentuknya perdagangan bebas di sejumlah kawasan tersebut diikuti pula dengan kesepakatan perdagangan bebas yang bersifat bilateral dan plurateral. Sebut saja misalnya ASEAN-Cina Free Trade Agreement, ASEAN-Hong Kong, Chi na Free Trade Agreement, United Sta tes-Indonesia Free Trade Agreement, ASEAN-EU Free Trade Agreement, India- Indonesia Comprehensive Economic Coo peration Arrangement , dan Japan-In donesia Economic Partnership Agreement.

Terus meluasnya kesepakatan per dagang an bebas (Free Trade Agreement- FTA) ke hampir semua kawasan dan an tar negara di dunia, terutama di kalangan negara-negar Asia, tak pelak memuncul kan perdebatan. Pandangan-pandangan pragmatis, seperti diungkap dalam buku ‘How to Design, Negotiate, and Implement a Free Trade Agreement in Asia, Asian De velopment Bank (ADB), 2008, melihat meluasnya FTA tak lain merupakan respons terhadap lambatnya progres pembicaraan perdagangan bebas global yang selama ini terjadi di WTO. Pandangan ini beranggap an FTA mampu bergerak lebih cepat menuju liberalisasi perdagangan dengan mendorong perbaikan struktural di negaranegara terkait sekaligus membuka akses pasar lebih luas di kawasan terkait.

Di sisi lain, muncul pandangan negatif, cenderung pesimistis, yang menyebutkan meluasnya FTA justru menimbulkan efek negatif bagi negara bersangkutan. Salah satu efek yang paling dikhawatirkan adalah terjadi tumpang tindih kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai efek ‘noodle bowl’ (semangkuk mi). Efek tum pang tindih kesepakatan ini dipercaya bakal membingungkan dan menghambat dunia usaha, terutama usaha kecil dan menengah. Begitu banyaknya kesepakatan dengan kecenderungan mengikat, justru akan sulit dipenuhi usaha kecil menengah yang memiliki kapasitas terbatas.

Di tengah perdebatan itu, tren FTA agak nya belum akan berhenti. ADB mencatat, dari sebanyak 48 anggotanya di kawasan Asia dan Pasifik, sudah tercipta sebanyak 278 FTA sampai 2014. Jumlah itu sudah mencakup FTA antara sesama ang gota ADB dan antar anggota dengan negara-negara di luar ADB. Dari jumlah itu, se banyak 119 FTA sudah disepakati dan efek tif, 25 FTA sudah disepakati tapi be lum efektif, 56 FTA dalam proses per undingan dan negosiasi, 13 FTA disepakati, dan 65 FTA dalam proses konsultasi dan studi.

ADB pun menengarai, menjamurnya FTA khususnya di Asia terjadi lantaran sejumlah faktor pemicu. Pertama sebagai respons terhadap meluasnya FTA di kawasan-kawasan utama dunia. Kedua sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian yang terus berlangsung dalam perundingan perdagangan bebas global di WTO. Ketiga, kebutuhan untuk me ning katkan produktivitas menghadapi tingginya tekanan persaingan akibat ge liat perekonomian Tiongkok dan India. Ke empat, kebutuhan untuk integrasi lebih jauh dengan mitra dagang setelah melihat keberhasilan integrasi regional di kawas an lain. Kelima, kebutuhan untuk mendongkrak daya saing sebagai bagian dari strategi persaingan.

Begitu banyaknya FTA, boleh jadi memang sulit bagi satu negara melakukan sinkronisasi kesepakatan satu dengan lainnya, kesepakatan dengan satu negara dengan negara dan kawasan lain. Tapi tren FTA tetap merupakan fakta yang sulit terbantahkan. Bagi Indonesia, yang menurut catatan ADB, sudah memiliki 25 FTA, tren ini bisa menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Dan yang sudah ada di depan mata, adalah AEC 2015. Sebagai ne gara dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,8 persen, mau tidak mau, siap tidak siap, Indonesia harus menghadapi serbuan FTA tersebut.

Indonesia dinilai perlu mengambil lang kah-langkah antisipatif terkait serbuan FTA dengan ‘noodle bowl’ efe knya. Produk-pro duk negara lain yang terkait FTA ham pir pasti bakal mudah masuk pa sar do mes tik. Indonesia tak pelak perlu me lakukan per lindungan bagi pasar do mestik. Penga mat ekonomi Eko Listiyan to menlai perlindung an domestik bisa dilakukan dengan terus mengikis praktk monopoli dan kar telisasi perdagangan. "Sehingga perda gang an dalam negeri bisa dinikmati lebih banyak pelaku usaha domestik. Semakin ba nyak pelaku usaha domestik bisa diharapkan pasar domestik Indonesia semakin kuat" ujar Eko (Republika, 16 Agustus 2014).

Menurut Eko, perlindungan pasar dalam negeri melalui kebijakan barriers konvensional seperti penerapan tarif sudah tidak relevan. Perlindungan perdagangan domestik dapat dilakukan melalui skema baru, seperti penerapan standardisasi maupun labelisasi produk. "Barriers konvensional, seperti penerapan tariff, sudah tidak relevan. Tapi, saat ini harus dengan labelisasi," kata Eko kepada Republika.

Saat ini, Eko menambahkan, penerapan label isasi maupun standardisasi di Indonesia masih sangat kurang. Padahal, ini menjadi cara paling efektif untuk melindungi pasar domestik dari serbuan produk asiang. Cara ini juga diterapkan oleh banyak negara. Yaitu, mengharuskan standar produk yang sesuai dengan stan dar mereka. Ironisnya, bahkan produk yang berlabel standar nasional di Indonesia saat ini banyak yang dipalsukan.

"Kalau hal itu dibiarkan, dapat berakibat pada penguasaan produk asing di pasar domestik. Lebih jauh lagi, Indonesia akan lebih banyak lagi melakukan impor yang membuat ekonomi nasional menjadi semakin rentan," ujar Eko.

Bersamaan dengan itu, kekuatan pelaku usaha domestik, yang terbentuk sebagai hasil perlindungan pasar domestik, juga diyakini bisa terdongkrak, yang ber ujung pada penguatan ekspor. Di era FTA, kekuatan ekspor diyakini menjadi salah satu kunci utama pertumbuhan ekonomi. Hanya dengan kekuatan ekspor yang memadai, Indonesia diharapkan mampu memperluas pasar ekspor sekaligus me man faatkan peluang besar dari kesepakatan perdagang an bebas yang sudah disepakati.

Langkah-langkah antisipatif lain yang perlu dilakukan adalah mereview kembali kebijakan-kebijakan terkait persaingan dan perdagangan, seperti kebijakan keterbukaan investasi, harmonisasi standar produk dan kualifikasinya, serta terus berupaya melakukan pengembangan tek nologi. Review kebijakan tersebut setidak nya bisa diharakan mampu meminimal kan efek ‘noodle bowl’ akibat puluhan, mung kin ratusan, FTA yang sudah dan akan disepakati.

Sejumlah kalangan me mang berpendapat pertumbuhan yang terjadi dalam FTA bisa membawa negara yang terlibat pada kemakmuran ekonomi. Tapi, bahkan ADB sendiri, belum bisa memastikan kausalitas keterkaitan keduanya. Bak jamur di musim hujan, merebak nya FTA agaknya belum akan melambat. Tanpa kehati-hatian merespons, khususnya bagi Indonesia, banyaknya jumlah FTA bisa berbalik menjadi beban. Potensi beban tersebut tergambar dengan semakin kompleksnya perdagangan internasional serta potensi meningkatnya biaya (cost) perdagangan.

Kehadiran berbagai FTA tanpa disadari akan membentuk sebuah jaring yang justru bisa menjerat, seperti prosedur kepabeanan, penentuan standar-standar teknis, dan asal produk (rules of origin). Semua itu bukan mustahil malah mening katkan biaya ekonomi, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Suka atau tidak, Indonesia sudah ber ada di tengah serbuan FTA, baik intra kawasan maupun yang datang dari luar kawasan. Optimistis adalah keharusan. Kekuatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki yakinlah mampu membuat Indonesia survived dan lolos dari jeratan efek ‘noodle bowl’.

***

FTA DAN INDONESIA

FTA STATUS

ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement Konsultasi dan Studi

ASEAN-Pakistan Free Trade Agreement Konsultasi dan Studi

Comprehensive Economic Partnership for East Asia (CEPEA/ASEAN+6) Konsultasi dan Studi

East Asia Free Trade Area (ASEAN+3) Konsultasi dan Studi

Indonesia-Chile Free Trade Agreement Konsultasi dan Studi

Indonesia-Peru FTA Konsultasi dan Studi

Indonesia-Turkey FTA Konsultasi dan Studi

Taipei, China-Indonesia FTA Konsultasi dan Studi

United States-Indonesia Free Trade Agreement of the Islamic Conference Konsultasi dan Studi

Trade Preferential System of the Organization Framework Agreement

ASEAN-EU Free Trade Agreement Proses Perundingan

India-Indonesia Comprehensive Economic Cooperation Arrangement Proses Perundingan

Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement Proses Perundingan

Indonesia-European Free Trade Association Free Trade Agreement Proses Perundingan

Regional Comprehensive Economic Partnership Proses Perundingan

Republic of Korea-Indonesia Free Trade Agreement Proses Perundingan

Preferential Tariff Arrangement-Group of Eight Developing Countries Disepakati

ASEAN Free Trade Area Disepakati, Efektif

ASEAN-Australia and New Zealand Free Trade Agreement Disepakati, Efektif

ASEAN-India Comprehensive Economic Cooperation Agreement Disepakati, Efektif

ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership Disepakati, Efektif

ASEAN- China Comprehensive Economic Cooperation Agreement Disepakati, Efektif

ASEAN-[Republic of] Korea Comprehensive Economic Cooperation Agreement Disepakati, Efektif

Japan-Indonesia Economic , Partnership Agreement Disepakati Efektif

Pakistan-Indonesia Free Trade Agreement Disepakati, Efektif

Sumber : Asia Regional Integration Center, ADB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement