Senin 24 Oct 2016 13:00 WIB

Berdayakan Ekonomi Pesantren

Red:

Republika/Rakhmawaty La'lang 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mendorong program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah dengan mengembangkan potensi ekonomi pesantren. Lulusan pesantren dinilai memiliki potensi besar menjadi wirausaha atau pelaku UMKM, utamanya di sektor pertanian.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan, pesantren memiliki peran strategis dalam mendorong ketahanan  pangan dan pengembangan bisnis syariah. Sebab, ekonomi pesantren umumnya bergerak di sektor pertanian dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah. Apalagi, sebagian besar pesantren merupakan pusat-pusat ekonomi desa yang berperan dalam pengembangan aktivitas ekonomi syariah.

"Pesantren kita rangkul bersama dengan Kementerian Agama, kemudian disusun suatu roadmap untuk pengembangan pesantren sebagai motor ekonomi  syariah," ujar Yunita, di Jakarta, Sabtu (22/10).

BI telah menyusun program untuk menumbuhkan jiwa wirausaha para santri. Yunita menjelaskan, akan ada kurikulum agar para santri dapat membangun jiwa wirausaha. Kurikulum tersebut ditargetkan bisa diimplementasikan tahun ini. Saat ini, sudah ada beberapa pesantren yang menjalankan program tersebut.

Dia menambahkan, Departemen Ekonomi Syariah bersama dengan Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia telah menyusun peta jalan atau roadmap pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Rencananya, kajian ini akan diluncurkan pada kegiatan Sharia Forum "FDG Roadmap Pesantren" di ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), pekan ini.

Peta jalan tersebut dibuat untuk memberikan gambaran tingkat kompetensi lembaga pesantren sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan. Hal itu sekaligus untuk memberikan masukan dalam bentuk strategi pengembangan kapasitas ekonomi pesantren, khususnya dalam mencapai tingkat kesinambungan operasionalnya.

Pemberdayaan ekonomi pesantren sudah tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara BI dengan Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2014 dan Nomor 16/2/GBI/DPAU/NK tertanggal 5 November 2014 perihal pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Yunita mengatakan, tujuan kerangka kerja pemberdayaan ekonomi pesantren adalah meningkatkan kapabilitas dan keterampilan lembaga pondok pesantren untuk mendukung keberlanjutan kemandirian ekonomi. Selain itu, menjadikan santri dan alumni pesantren sebagai pionir wirausaha di masyarakat.

"Program-program yang diberikan antara lain peningkatan wawasan mengenai ekonomi syariah, pendirian inkubator bisnis syariah, pendampingan usaha, business matching, dan pameran," kata Yunita.

Pesantren memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah di sektor UMKM. Berdasarkan data Kementerian Agama, pada 2013, jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 27.290 dan 80,6 persen di antaranya tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Jumlah total santri di seluruh pesantren di Indonesia sebanyak 3.876.696 santri, sedangkan jumlah tenaga pendidik 160.793 jiwa.

Tak hanya menyasar pesantren, BI juga melakukan kajian dan penelitian dalam rangka pengembangan UMKM berbasis syariah. Antara lain dengan pembiayaan syraiah untuk pengembangbiakan sapi, budi daya bawang merah, dan industri pakaian jadi Muslim. Adapun pilot project  penguatan akses keuangan UMKM melalui pemanfaatan layanan keuangan syariah sudah dilaksanakan di Garut dan Nusa Tenggara Barat.      rep: Rizky Jaramaya, ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement