Senin 24 Oct 2016 08:47 WIB

BI Siapkan Aturan NCD Syariah Jadi Alternatif Himpun Dana Bank

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Perbankan syariah (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Perbankan syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) sedang mempersiapkan kajian instrumen surat berharga yakni negotiable certificate of deposit (NCD) syariah. Surat berharga ini nantinya bisa digunakan oleh perbankan syariah untuk memperkuat likuiditas.

"NCD akan menjadi alternatif lain untuk menghimpun dana selain dari deposito, tabungan, dan giro. Apalagi sekarang pertumbuhannya (penghimpunan dana) tidak setinggi yang tahun-tahun sebelumnya," ujar Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal di Jakarta, Senin (24/10).

Rifki menjelaskan, NCD syariah merupakan instrumen pasar uang yang dirancang dengan menggabungkan keunggulan dari deposito dan sukuk. Deposito memiliki keuntungan yakni mendapatkannya mudah namun tidak bisa diperjualbelikan. Sedangkan sukuk mendapatkannya sulit yakni harus melalui lelang namun mudah untuk diperjualbelikan.

"Nah NCD ini di tengah-tengah. Membukanya mudah, jualnya juga mudah. Jadi keunggulan dari deposito dan sukuk diambil," kata Rifki.

Nantinya, NCD akan diterbitkan oleh lembaga keuangan syariah. Dalam melaksanakan instrumen ini, BI memiliki otoritas dalam jual beli produk keuangan dan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang untuk menerbitkan izin NCD syariah.

Rifki menambahkan, saat ini BI masih melakukan berbagai kajian mencakup fatwa dan batasan-batasan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Menurut Rifki, sebetulnya fatwa untuk NCD syariah ini sudah keluar dan akad yang akan diterapkan yakni mudharabah. Bentuk tindak lanjut dari kajian NCD syariah ini yakni akan dituangkan dalam peraturan Bank Indonesia.

"Kemungkinan peraturannya keluar tahun depan, tapi kita upayakan secepatnya karena fatwa sudah keluar dan kajian sedang kita bikin. Insya Allah kajiannya tahun ini selesai," ujar Rifki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement