Jumat 30 Sep 2016 20:46 WIB

Merger UUS BPD se-Jawa Didalami

Red: Firman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direksi BPD Jawa Tengah menilai perlu ada penggabungan seluruh unit usaha syariah BPD di wilayah Jawa. Penggabungan akan menciptakan bank syariah yang memiliki permodalan kuat sehingga bisa melakukan pembiayaan lebih luas.

Direktur Operasional dan Unit Usaha Syariah BPD Jateng Hanawijaya mengatakan, saat ini seluruh BPD di wilayah Jawa sedang melakukan pembahasan untuk menggabungkan unit usaha syariah (UUS) menjadi satu bank syariah. "Kami sedang mencoba exercise bagaimana jika UUS BPD di seluruh Jawa mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY bikin satu bank syariah saja. Hal ini sedang kami bicarakan dengan para stakeholder," ujar Hanawijaya/ di Jakarta, Senin (26/9).

Melalui opsi merger seluruh UUS di wilayah Jawa, permodalan bank syariah diharapkan akan lebih kuat dan bisa bermain di produk-produk yang lebih advance, seperti trustee dan pembiayaan internasional. Selain itu, menurut Hanawijaya, penggabungan UUS tersebut akan lebih efisien dan ada kemungkinan bisa langsung masuk ke BUKU III karena permodalan yang kuat.

"UUS yang ada di Jakarta, Jateng, Jabar, Jatim, dan DIY kan sudah mengembangkan bisnisnya. Coba bayangkan, kalau jadi satu kan bisnis mereka tetap ada di situ, tinggal pemilihan head office-nya siapa, sharing modalnya berapa, nanti tergantung hasil kesepakatan para pemegang saham," kata Hanawijaya.

Di sisi lain, Hanawijaya menambahkan, sebaiknya UUS harus memiliki modal inti minimal sebesar Rp 1 triliun sebelum melakukan spin-off. Sebab, dengan modal sebesar itu bank syariah memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri dan bisa masuk ke dalam jajaran bank syariah nasional.

Menurut dia, saat ini Bank Jateng belum berani melepas UUS karena keterbatasan modal. Selama belum dilepas, UUS Bank Jateng bisa melakukan pembiayaan untuk proyek sampai dengan Rp 300 miliar karena masih didukung oleh modal dari bank induk. Saat ini, total aset UUS Bank Jateng mencapai Rp 1,7 triliun dan modal inti sebesar Rp 500 miliar.

Direktur Utama BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan, sampai saat ini arah UUS BPD adalah melakukan spin-off secara masing-masing. Wacana penggabungan UUS BPD merupakan sebuah opsi apabila ada UUS yang tidak mampu melakukan spin-off. Menurut Bambang, lebih baik masing-masing melakukan spin-off kemudian saling bersinergi dalam pembiayaan infrastruktur.

"Karakter setiap daerah berbeda, jadi enggak bisa tiba-tiba digabung. Karakter yang dimaksud bukan orangnya, namun lebih kepada karakter ekonomi, struktur pendapatan, dan keperluan masyarakatnya," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, di atas kertas, penggabungan UUS BPD memang mudah, tetapi secara psikologis agak sulit. Apalagi, saat ini sudah ada otonomi daerah sehingga penggabungan tersebut justru tidak selaras dengan prinsip otonomi daerah.

Di sisi lain, Kadiv Syariah BPD Kalsel Siti Yulian Noor mengatakan, UUS BPD di wilayah Kalimantan punya mimpi untuk membentuk satu bank syariah. Namun, hal itu masih dalam tahap penjajakan. Menurut Siti, saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan kajian terhadap performa aset dan kemampuan masing-masing UUS BPD wilayah Kalimantan.

"Akan kami kaji semua aspek kemampuan kita apakah mampu bergabung secara regional atau spin-off masing-masing," ujar Siti.

Saat ini aset UUS BPD Kalsel secara keseluruhan mencapai Rp 600 miliar dengan pembiayaan sampai Agustus 2016 sebesar Rp 500 miiliar. Penyaluran pembiayaan 60 persen diberikan untuk sektor produktif.

Di sisi lain, Bambang Setiawan menambahkan, UUS BPD Yogyakarta mulai melakukan persiapan untuk spin-off. Salah satunya yakni dengan memperkuat permodalan melalui investor yang strategis, yang nantinya bisa menyuntikan modal bagi UUS BPD DIY agar menjadi bank syariah yang berdiri sendiri. "Kami membuka kesempatan kepada strategic investor dari komunitas Islam melalui penawaran terbatas," ujar dia.

Struktur permodalan tersebut nantinya 51 persen dari bank induk yakni BPD DIY, dan 49 persen dari investor strategis. Bambang menjelaskan, saat ini modal inti yang disuntikkan BPD DIY kepada UUS-nya, yakni sebesar Rp 150 miliar. Sementara, modal inti minimal agar UUS bisa melakukan spin-off adalah Rp 500 miliar.

Bambang menambahkan, saat ini BPD DIY sudah mulai mendekati komunitas Muslim untuk menjadi investor. Selain itu, pihaknya juga mendekati pemerintah daerah untuk menjadi investor potensial. Bambang mengatakan akan melepas UUS jika sudah memiliki aset minimal Rp 1 triliun. Saat ini, aset di UUS BPD DIY sebesar Rp 600 miliar. rep: Rizky Jaramaya ed: Ichsan Emrald Alamsyah

***

Kinerja UUS BPD Jateng

Aset                Rp 1,7 triliun

Modal inti            Rp 500 miliar

Kinerja UUS DIY

Aset                Rp 600 miliar

Modal inti            Rp 150 miliar

Sumber: Data Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement