Jumat 30 Sep 2016 20:44 WIB

Jasindo Syariah Biayai Artha Mandiri

Red: Firman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jasindo Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat syariah (BPRS) Artha Madani melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memberikan dukungan pembiayaan. Kerja sama tersebut yakni mendukung dalam sisi penjaminannya, di antaranya, untuk produk klaim kendaraan bermotor, kebakaran, dan ketidakmampuan pelunasan pembiayaan.

"Yang dihantuin dari semua perbankan syariah adalah NPF-nya tinggi. Kita mau meng-cover pembiayaan itu agar jangan sampai bermasalah," ujar Direktur Utama Jasindo Syariah, Firman Sofyan, di Jakarta, Rabu (28/9).

Firman menjelaskan, kompensasinya adalah BPRS nantinya harus membayar premi dan nilai kerja sama bergantung pada berapa nasabah yang akan didaftarkan oleh BPRS yang bersangkutan. Jangka waktu kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan biasanya bisa diperpanjang.

Menurut Firman, ketidakmampuan pelunasan pembiayaan yang di-cover oleh Jasindo Syariah, ada beberapa sebab, yakni nasabah meninggal dunia atau kecelakaan, nasabah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau mungkin memang nasabah tidak mampu lagi melunasi pembiayaan. "Untuk ketidakmampuan pelunasan pembiayaan ini sebenarnya sudah lazim dilakukan, dan nanti kompensasinya adalah bank yang bersangkutan harus bayar premi," kata Firman.

Penjaminan yang diberikan Jasindo Syariah kepada BPRS Artha Madani, yakni maksimal Rp 2 miliar per nasabah untuk semua jenis produk. Jasindo Syariah melihat peluang yang cukup baik di segmen bisnis perbankan yang menyasar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menurut Firman, kerja sama ini sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung pembiayaan yang dilakukan untuk lembaga-lembaga keuangan syariah, yang mendukung segmen pembiayaan consumer dan UMKM.

Selain itu, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah. Firman mengatakan, ada tiga penggerak perbankan syariah, yakni bank umum syariah, BPRS, dan BMT syariah.

Menurut Firman, Jasindo Syariah harus bisa diterima oleh ketiga lembaga tersebut, dalam rangka untuk meng-cover risiko yang mungkin terjadi. "Pelaku industri keuangan syariah harus bersama-sama saling menjaga kesinambungan," kata Firman.

Sementara itu, Direktur Utama BPRS Artha Madani, Cahyo Kartiko, mengatakan, kerja sama dengan Jasindo Syariah merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan oleh BPRS Artha Madani sebagai lembaga keuangan syariah yang langsung berhadapan dengan nasabah yang rata-rata bergerak di sektor mikro. Apalagi, sektor mikro jarang mendapatkan kesempatan penjaminan atas pembiayaan dan biasanya hanya bank umum syariah yang melakukannya.

"Alhamdulillah, kerja sama dengan Jasindo Syariah ini membuat kami percaya diri untuk bisa masuk ke pasar mikro," ujar Cahyo. Cahyo berharap, semua pembiayaan di Artha Madani nantinya bisa di-cover terutama bagi nasabah-nasabah yang sulit mendapatkan penjaminan. Biasanya hanya nasabah berpenghasilan tetap yang mendapatkan penjaminan.

Cahyo mengatakan, kerja sama dengan Jasindo Syariah dapat menurunkan margin ke nasabah menjadi lebih rendah, yakni di kisaran antara lima persen sampai 10 persen per tahun. Kerja sama dengan Jasindo Syariah ini, nantinya akan meng-cover pembiayaan bagi seluruh nasabah.

Ke depan, Artha Madani memiliki target pembiayaan 70 persen untuk nasabah mikro dan 30 persen untuk nasabah fixed income (PNS dan swasta). Porsi pembiayaan nasabah mikro harus diperbanyak, karena pada hakikatnya, BPRS hadir untuk dekat dengan pengusaha mikro.  rep: Rizky Jaramaya ed: Ichsan Emrald Alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement