Jumat 23 Sep 2016 17:00 WIB

Skema MM untuk Infrastruktur

Red:

JAKARTA -- Perbankan syariah dan beberapa unit usaha syariah (UUS) bank daerah bekerja sama dalam pembiayaan sindikasi pembangunan jalan tol dengan total plafon pembiayaan sebesar Rp 834 miliar. Pembiayaan sindikasi bank syariah ini untuk Jalan Tol Soreang-Pasir Koja yang dikelola oleh PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ).

Adapun kerja sama sindikasi tersebut akan menggunakan skema murabahah dengan Bank Muamalat Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah UUS bertindak sebagai mandated lead arranger (MLA). Pembiayaan sindikasi ini merupakan proyek jalan tol pertama di Indonesia yang sepenuhnya dibiayai oleh perbankan syariah.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Heri Tri Saputra mengatakan, perbankan syariah berpotensi untuk membiayai pembangunan proyek jalan tol. Sebab, skema pembiayaan yang dijalankan sangat sesuai untuk membiayai proyek pembangunan jangka panjang.

"Sebelumnya, ada proyek yang didanai oleh (bank) konvensional, yakni jalan Tol Cikopo-Palimanan, namun mengalami masalah karena realisasi volume tidak sesuai perjanjian. Itu baru satu ruas, belum ruas yang lain," ujar Heri, di Jakarta, Kamis (22/9).

Heri menilai pembiayaan proyek jalan tol dengan skema pembiayaan perbankan syariah dapat mengatasi permasalahan tersebut. Namun memang, opsi pembiayaan perbankan syariah tersebut harus dicarikan dengan produk yang sesuai.

Heri menyambut baik upaya perbankan syariah untuk melakukan pembiayaan sindikasi pembangunan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja dengan total plafon pembiayaan sebesar Rp 834 miliar. Diharapkan, pembiayaan melalui perbankan syariah ke depan dapat dikembangkan dengan skala lebih besar sehingga dapat menjadi alternatif utama pembiayaan jalan tol.

 "Setelah ini, kita akan coba di proyek serupa. Nanti bisa di Kalimantan dan Sulawesi," kata Heri.

Direktur Operasional dan UUS Bank Jateng Hanawijaya mengatakan, skema yang digunakan adalah pembiayaan dengan jangka waktu 14 tahun. "Dengan opsi tahun keempat nasabah bisa melakukan exit dengan produk yang sedang kami rancang, yakni murabahah muqayyadah," katanya, di Jakarta, Kamis (22/9).

Hanawijaya menjelaskan, opsi murabahah muqayyadah merupakan pilihan unggulan untuk pembiayaan jangka panjang. Namun, pilihan tersebut belum populer. Murabahah muqayyabah cocok untuk pembiayaan proyek jalan tol, apalagi cashflow proyek jalan tol diawal mengalami defisit karena volume kendaraan yang masih belum banyak. Selain itu, pertumbuhan jasa tol juga menyesuaikan pertumbuhan lingkungan.

"Opsi ini dirancang agar nasabah exit-nya tetap di syariah, tapi ini perlu tahapan agar comply dengan aturan OJK," kata Hanawijaya.

Sebagai Tahapan pertama, para UUS akan melakukan lokakarya (workshop) pada awal Oktober untuk mematangkan opsi murabahah muqayyadah. Nantinya opsi tersebut diajukan ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan selanjutnya ke OJK.

Opsi murabahah muqayyadah ini dipersiapkan agar proyek jalan tol yang membutuhkan pendanaan lanjutan bisa menggunakan bank syariah. "Ada proyek tol eksisting yang mau di-exit melalui bond, saya bilang jangan. Kalau bisa, ke bank syariah saja. Kalau itu jalan, maka proyek Jalan Tol Soreang-Pasir Koja kami siapkan exit-nya dari sekarang," ujar Hanawijaya.

Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman mengatakan, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk nyata dukungan perbankan syariah terhadap program-program pemerintah, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan tol. Pembangunan jalan tol ini akan memberikan dampak luas, terutama bagi perkembangan ekonomi. Apalagi, investasi pembangunan jalan tol menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah untuk mendukung konektivitas.

"Dalam hal ini perlu sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan perbankan agar dapat memberikan dampak positif yang lebih luas terutama bagi perkembangan ekonomi," kata Endy.   rep: Rizky Jaramaya, ed: Ichsan Emrald Alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement