Jumat 26 Aug 2016 17:00 WIB

LSP Pariwisata Halal Disiapkan

Red:

JAKARTA -- Menyusul lahirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP-KS), LSP Pariwisata Halal juga tengah disiapkan. LSP ini diharapkan jadi pendukung SDM industri pariwisata halal.

Penasihat Kehormatan Menteri Pariwisata untuk Pasar Timur Tengah dan Wisata Halal, Sapta Nirwandar mengatakan, LSP Pariwisata Halal sedang disiapkan, termasuk sertifikasi restoran, hotel, spa halal, dan lainnya. Hal tersebut jadi bagian yang harus ditingkatkan untuk pengembangan wisata halal.

''LSP dan sertifikasi produk itu nyambung. Apalagi ada amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,'' kata Sapta.

Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata Indonesia, Riyanto Sofyan menyatakan, saat ini sudah ada Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia (AHSIN) dan akan dikembangkan jadi asosiasi pariwisata halal. Kalau itu sudah ada, baru kemudian bisa dibentuk LSP.

''Sama seperti keuangan syariah, pariwisata halal juga butuh SDM. Karena itu, kami apresiasi sekali inisiatif sekolah tinggi dan universitas yang perhatian dengan ini,'' ungkap Riyanto.

Komisaris PT Sofyan Hotels Tbk itu menyebut, STP Bandung sudah meluncurkan NHI Halal Tourism Center, Poltekpar Makassar salah satu muatan lokalnya adalah wisata halal, serta Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Brawijaya, dan Universitas Muhammadiyah Sumbar yang sudah punya prodi wisata halal.

Mengutip laporan The World Travel and Tourism Council (WTTC) pada 2015, pada 2014 kebutuhan SDM sektor pariwisata sebesar 11 juta orang. Kebutuhannya diprediksi terus bertambah rata-rata 400 ribu orang per tahun hingga 2019. Dari data Kementerian Pariwisata, SDM pariwisata tersertifikasi oleh kementerian pada 2014 mencapai 58.627 orang, dan tiap tahun ditargetkan akan ada 35 ribu SDM pariwisata tersertifikasi hingga 2019.

Sementara SDM pariwisata tersertifikasi mandiri pada 2014 sebanyak 62.893 orang. Jumlah SDM pariwisata disertifikasi mandiri ini diproyeksikan akan meningkat lebih besar dibanding yang disertifikasi kementerian dengan rata-rata peningkatan 141 ribu orang per tahun hingga 2019. Persentase SDM pariwisata yang tersetifikasi pada 2014 juga baru 3,65 persen dari total kebutuhan tenaga kerja sektor pariwisata.

''Ini industri padat karya dan modal. 40 persen usaha terkoneksi ke wisata. 184 hubungan bisnis terhubung ke wisata dan jangkauannya hingga UMKM,'' kata Riyanto.

Riyanto menambahkan, pada 2002, berdasarkan laporan Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO), pariwisata ternyata bisa menjadi alat pengentasan kemiskinan. Kebutuhan sumber daya dan hasil industri ini terbilang besar, bahkan tahan tekanan pelemahan ekonomi. Maka, butuh peningkatan kapasitas pelaku industri dan masyarakat, termasuk keberadaan pengawasannya.

Dewan Pengawas Syariah PT Sofyan Hotels Tbk, Hafizzuddin Ahmad mengatakan, semua pemangku kepentingan harus punya pemahaman yang sama agar wisata halal tidak sempit dipahami. Untuk SDM, ada dua titik tekan krusial yang berperan.

Pertama adalah SDM biro perjalanan. Kalau tidak paham, jadwal kegiatan yang dibuat untuk wisatawan Muslim tidak nyambung. Selain itu, SDM biro perjalanan juga harus paham karakter tamu.

Kedua, pemandu wisata, karena mereka berinteraksi langsung dengan wisatawan dan bisa mengondisikan wisatawan saat berkunjung ke satu tempat. ''Pemandu wisata harus punya sensitifikat. Mereka perlu memberi wawasan soal bagaimana harusnya bertingkah laku saat wisata ziarah atau memilah cerita yang sesuai prinsip wisata halal. Jangan sampai objek wista sejarah jadi objek mistis,'' ungkap Hafizzuddin.

Kemudian, ucap dia, hotel dan restoran pun dibangun sistemnya. Agar SDM yang ada paham standar wisata halal dan perlakuan terhadap wisatawan yang memiliki preferensi ke wisata halal.

Tujuh organisasi ekonomi syariah, yakni Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi BMT Seluruh Indonesia (Absindo), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia (AHSIN), dan Forum Organisasi Zakat (FOZ) menyepakati pendirian LSP untuk semua sektor bisnis dan keuangan syariah.

Di awal, LSP direncanakan bernama LSP Bisnis, Jasa Keuangan, dan Perbankan Syariah. Namun, hal itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga tujuh asosiasi yang ada menyepakati pendirian dua LSP, yakni LSP-Keuangan Syariah dan LSP Pariwisata Syariah. Di tahap pertama, yang disepakati adalah pembentukan LSP-KS yang meliputi keuangan komersial dan filantropi dan nanti akan disusul pembentukan LSP Pariwisata Syariah.     rep: Fuji Pratiwi, ed: Ichsan Emrald Alamsyah

Target Wisata Halal

Wisatawan asing muslim

2 juta orang                2015

5 juta orang (target)            2019

Peningkatan industri pariwisata halal nasional         50 persen (yoy)

Sumber: Kementerian Pariwisata

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement