Selasa 19 Jul 2016 17:00 WIB

Instrumen Syariah Harus Terlibat

Red:

JAKARTA -- Penerapan pengampunan pajak memungkinkan aneka instrumen keuangan syariah terlibat. Untuk bank persepsi, termasuk bank syariah, pemerintah mensyaratkan bank persepsi penerapan pengampunan pajak merupakan bank buku IV dan III yang berbadan hukum Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam penerapan kebijakan pengampunan pajak, tentu sangat memungkinkan instrumen keuangan syariah terlibat. Salah satu instrumen yang bisa dimanfaatkan dana repatriasi adalah sukuk, baik sukuk pemerintah maupun sukuk BUMN atau perusahaan swasta. "Sukuk yang paling memungkinkan karena paling siap, infrastrukturnya sudah tersedia, dan kredibilitasnya sudah terjamin," tutur Bambang beberapa waktu lalu.

Di samping itu, tentu akan ada juga bank syariah yang terlibat menampung dana hasil repatriasi. Terkait instrumen lain, ia mengatakan, semuanya tergantung bank syariah untuk menciptakan instrumen yang sesuai.

''Kami tidak keluarkan nama banknya. Tapi, intinya bank buku III dan IV yang berbadan hukum Indonesia. Di sana, yang otomatis masuk adalah Bank Syariah Mandiri,'' ungkap Bambang. Selain itu, bank syariah itu harus memiliki akses ke pasar modal. Ia menilai, semua bank pasti sudah memiliki kanal ke pasar modal dengan mudah.

Di lain pihak, ada perusahaan efek dan manajer investasi yang dilibatkan sehingga dengan kanal itu pemilik dana bisa masuk ke saham-saham syariah, produk reksa dana syariah, atau produk pasar modal syariah lain. ''Perusahaan efek dan manajer investasi sudah kami tunjuk. Nanti akan ada surat persetujuan Menteri Keuangan untuk mereka agar bisa jadi pihak yang terlibat dalam kebijakan ini,'' ungkap Bambang.

Pakar keuangan syariah, Syafi'i Antonio, meyakini pasti ada pemilik dana yang berminat memanfaatkan instrumen syariah. Bank syariah bisa menawarkan langsung produknya atau sindikasi bersama induk, termasuk dalam hal pembiayaan.

Pengampunan pajak yang lebih tinggi bagi keuangan syariah, ungkap Syafi'i, adalah Islamic Finance Tax Holiday. Dengan begitu, semua istrumen keuangan syariah tidak kena pajak selama lima tahun. Sayangnya, usulan Syafi'i ini belum bisa direalisasikan pemerintah.

Terkait bad money para pengemplang pajak, Syafi'i mengatakan, tindakan itu adalah praktik tidak syariah. Namun, saat pemilik dana mau melakukan apa yang menjadi kewajibannya, ada perbaikan yang dilakukan. Dalam kondisi ini, bank syariah perlu mengenali dahulu nasabahnya.

Syafi'i memisalkan kondisi ini dengan orang yang mencuri, tapi tetap shalat. Kewajiban shalatnya gugur, tapi tetap memiliki dosa mencuri. Pilihan pemilik dana ke instrumen syariah itu baik, tapi dia punya dosa dari bisnisnya yang tidak halal. Namun, ini masih lebih baik dibanding tidak halal dua-duanya. ''Ini sullamul aulawiyat,  skala prioritas. Daripada dua kali dosa, lebih baik sekali meskipun yang terbaik adalah tidak buat dosa,'' kata Syafi'i.

BRIS bersiap

BRISyariah bersiap diri untuk menjadi bank persepsi. Selain produk, BRISyariah juga sudah memantapkan sistem teknologi informasinya (TI).

Direktur Utama BRISyariah Moch Hadi Santoso mengatakan, BRISyariah sudah mendaftar ke Kementerian Keuangan untuk bisa menjadi bank persepsi pengampunan pajak, tinggal menunggu keputusan dari kementerian. ''Sistem TI sudah siap. Karena TI kami dan Kemenkeu harus cocok. Kalau sudah selesai, barus bisa ditunjuk,'' kata Hadi pekan lalu.

Hadi meyakini, di antara mereka yang memanfaatkan pengampunan pajak, pasti ada yang tertarik ke bank syariah. Karena itu, BRISyariah berharap bisa menampung dana-dana hasil penerapan kebijakan itu.

Terkait nilai dana yang dilirik BRISyariah, Hadi mengatakan belum tahu karena memang belum estimasi pasti. Namun, jika 10 persen dari potensi Rp 1.000 triliun saja sudah besar.

''Kami belum bisa katakan bisa dapat berapa karena belum ada kepastian berapa potensinya,'' kata Hadi. Salah satu produk yang disiapkan BRISyariah adalah sukuk yang diharapkan bisa menarik pemilik dana.

Bank Syariah Mandiri (BSM) sebelumnya menyatakan siap jika ditunjuk menjadi bank persepsi atas penerapan pengampunan pajak. Direktur Keuangan dan Strategi BSM, Agus Dwi Handaya, menyatakan, bila BSM ditunjuk, tentu akan siap dengan berbagai produk dan layanan berfitur syariah. ''Keterlibatan bank syariah tentu akan memperbanyak opsi produk-produk yang dapat dijadikan instrumen investasi oleh pemilik dana, khususnya untuk memfasilitasi yang ingin berinvestasi di produk syariah, seperti sukuk, emas, atau mudharabah muqayyadah on balance sheet (MMOB),'' tutur Agus Dwi.       rep: Fuji Pratiwi, ed: Ichsan Emrald Alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement