Rabu 30 Mar 2016 18:05 WIB

Bank Syariah UII, Hadir dengan Konsep Murni Syariah

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Muhammad Subarkah
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
Foto: Republika/Heri Purwata
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kehadiran Bank Syariah Unisia Insan Indonesia (UII) akan meramaikan geliat sektor keuangan ekonomi islam. Namun begitu, berbeda dengan instansi lain, bank di bawah Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) ini akan menghadirkan konsep murni syariah dalam setiap aktivitasnya.

"Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk menghadirkan transaksi keuangan yang benar-benar murni syariah," tutur Direktur Utama Bank Syariah UII, Basrawi Yudi Nugroho pada Republika, Rabu (30/3). Seperti untuk pembiayaan dengan akad murabahah, Bank Syariah UII akan memberikan pembiayaan akhir berbentuk barang pada nasabah.

Termasuk produk pinjaman dengan akad Qardh Al-Hasan yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan jangka pendek, seperti talangan biaya umroh atau haji. Dalam akad Qard Al-hasan ini, nasabah tidak akan dibebani oleh tambahan pengembalian dari uang pinjaman. Melainkan hanya akan dikenai biaya administrasi dan survey.

Selain itu, aktivitas pencatatan dalam produk deposito pun akan diperbaharui sesuai dengan jangka waktu yang berlaku. "Ke banyakan sekarang deposito kalau tidak diambil uangnya, ya terus saja akan tetap dilanjutkan. Padahal waktu depositonya sudah habis," tutur Basrawi.

Namun begitu, menurutnya penerapan konsep ini bukan berarti menunjukkan bahwa praktik bank syariah sekarang jelek dan tidak sesuai dengan aturan islam. Sebab pada dasarnya, usia perbankan syariah di Indonesia masih muda. Sehingga diperlukan berbagai perbaikan di berbagai sisi.

"Ya kita sama-sama sedang menyempurnakan penerapan syariah dalam dunia perbankan," ujar pria yang bergabung dengan Bank Syariah UII sejak 2014 itu. Dengan misi menyebarkan kemaslahatan bagi umat, Bank Syariah UII pun berusaha untuk menyediakan layanan berbasis mikrobisnis.

Adapun sasaran nasabah utamanya meliputi usaha kecil menengah mikro (UMKM), Baitul Mal wa Tamwil (BMT), dan Bank Perkereditan Rakyat Syariah (BPRS) se-DIY. Namun bukan hal yang tidak mungkin untuk menerima nasabah perseorangan dan ritel.

Basrawi mengemukakan, pembiayaan mikrobisnis ini merupakan langkah efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan awal berdirinya Bank Syariah UII, yang ingin ikut berperan dalam menyejahterakan masyarakat.

Guna mendorong tingkat fluktuasi pembiayaan, bank yang akan melakukan grand opening pada Jumat (1/4) ini menerapkan biaya transaksi yang lebih murah. Disertai dengan realisasi pencairan dana yang lebih cepat. "Kalau syarat sudah lengkap, tiga hari juga kami sudah bisa cairkan dana bagi nasabah," ujar Busrawi.

Ia menyampaikan, kemudahan-kemudahan tersebut sengaja diterapkan agar tidak membebani nasabah. Pasalnya, jika nasabah dibebani biaya transaksi yang besar, mereka akan sulit berkembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement