Rabu 13 Jan 2016 15:00 WIB

KNKS Permudah Bank BUMN Syariah

Red:

JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah sebagai langkah strategis untuk mengembangkan ekonomi Islam. Pembentukan KNKS yang langsung di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo tersebut berfokus pada pengembangan potensi keuangan syariah Indonesia.

Managing Director Five Pillars Pte, Raj Mohamad, dikutip dari Bloomberg, menyebut fakta KNKS dipimpin langsung Presiden Jokowi menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia. Sayangnya, direktur pelaksana yang berbasis di Singapura ini mengaku harus melihat langsung cetak biru pembentukan KNKS untuk menilai efektivitas lembaga tersebut.

Indonesia sejak lama memang berusaha untuk menyaingi Malaysia sebagai pusat keuangan syariah di kawasan Asia Tenggara. Namun, usaha tersebut mendapat hambatan karena masalah sukuk dan penundaan pendirian bank BUMN syariah.

Terkait pendirian bank BUMN syariah, anggota Asia Shari'ah Compliant Investments Association, Suhaimi Zainul Abidin, menyebut, posisi Presiden Jokowi sebagai koordinator KNKS akan memudahkan rencana tersebut. Ia menilai Presiden dapat menyatukan beragam perbedaan dari para pemangku kepentingan bank-bank syariah yang ada di Indonesia. "Cuma ada banyak pekerjaan rumah yang harus dipertimbangkan dan diatasi komite (KNKS) tersebut," ujar pendiri organisasi yang berpusat di Singapura ini, dikutip dari Bloomberg, Selasa (12/1).

Sebelumnya, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idat mengatakan, pihaknya konsisten dalam rencana pembentukan bank BUMN syariah. OJK bahkan mempercepat tenggat waktu merger bank BUMN syariah menjadi 2017.

Bank syariah pelat merah yang masuk dalam peta jalan (roadmap) perbankan BUMN syariah yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah Bank BTN.

Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memang menegaskan sudah saatnya Indonesia memiliki bank syariah besar. Dengan begitu, bank syariah mampu meningkatkan akses dan menyediakan berbagai moda pembiayaan, termasuk pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar.

Sektor jasa keuangan syariah saat ini, tutur Muliaman, menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan. Untuk mengatasi itu, sektor jasa keuangan syariah perlu meningkatkan inovasi dalam mengembangkan produknya.

Selain itu memperluas jaringan melalui sinergi dengan lembaga keuangan konvensional, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Paling terpenting adalah mendorong edukasi tentang keuangan syariah kepada masyarakat.

Peneliti ekonomi syariah dari Karim Consulting Indonesia Adiwaman Azwar Karim mengapresiasi tekad OJK yang bertekad menggabungkan bank-bank BUMN syariah. ''Bagus kalau OJK mau maju terus,'' kata Adiwarman.

Sementara itu, pengamat ekonomi syariah Syafi'i Antonio mengungkapkan, jika tujuan merger untuk membentuk bank syariah besar, penyatuan itu seharusnya tak hanya bank BUMN syariah, tetapi juga Bank Pembangunan Daerah (BPD) syariah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil pekan lalu menyatakan, peraturan presiden (perpres) akan diterbitkan seiring pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Sekretaris kabinet diberikan tugas untuk mempersiapkan perpres secepatnya. Dalam struktur organisasi komite itu, Presiden bertindak sebagai ketua dan dewan pengarah.

Sofyan melanjutkan, anggota-anggotanya terdiri dari gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Menkeu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri Koperasi, dan Menteri BUMN. Selain itu, Ketua MUI juga diundang sebagai anggota dewan pengarah.

Menurut Sofyan, tugas komite ini adalah untuk mengharmoniskan peraturan perundang-undangan standar regulasi keuangan syariah. Ia menyebutkan, kalau untuk perbankan konvensional sudah ada OJK, tapi masalah wakaf, zakat, dan inovasi produk misalnya akan didorong oleh komite ini. Ed:Ichsan emrald alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement