Senin 04 May 2015 13:00 WIB

Tiga Dekade Keuangan Syariah

Red:

JAKARTA -- Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia telah memasuki dekade ketiga. Ada banyak perkembangan yang terjadi selama 30 tahun tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dekade pertama ditandai dengan pendirian bank syariah pertama, yaitu Bank Muamalat pada 1991. Dua tahun kemudian, disusul dengan asuransi syariah.

Kemudian, tambah Bambang, memasuki dekade kedua pada 2000, Bursa Efek Indonesia meluncurkan Jakarta Islamic Indeks yang menjadi panduan bagi investor pasar modal dalam memilih portofolio saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

"Dekade tersebut juga ditandai dengan dikeluarkanya obligasi syariah pertama oleh korporasi," kata Bambang dalam acara Muktamar III Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (30/4).

Masih di dekade kedua, tepatnya pada 2008, pemerintah mengesahkan UU no 19 tahun 2008 tentang surat berharga syariah negara (SBSN) yang dikuti diterbitkannya sukuk negara.

Pada dekade ketiga saat ini, Bambang mengatakan, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dari sisi jumlah kelembagaan industri keuangan syariah. Namun dari sisi total aset, Indonesia menempati peringkat kesembilan dengan total aset 34,63 miliar dolar AS. "Ini setara 2,1 persen terhadap pangsa pasar dunia," ujar Bambang yang juga Ketua IAEI  ed: Irwan Kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement