Jumat 19 Dec 2014 13:55 WIB

Jaringan Hotel Internasional Berminat Jadi Syariah

Red:

JAKARTA -- Melihat potensi yang besar di Indonesia, jaringan hotel internasional menunjukkan minat untuk menjadi hotel syariah. Industri halal seperti hotel, makanan dan pariwisat bahkan jadi keniscayaan.

Pernyataan ini sampaikan Ketua Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia (AHSIN), Riyanto Sofyan di Jakarta Islamic Center (JIC) Jakarta, akhir pekan lalu.

Dengan adanya kesadaran akan potensi yang besar baik dari Muslim maupun non-Muslim,tidak mustahil jaringan hotel syariah jadi besar. ''Kami tetap berharap pemerintah pusat dan daerah mendukung. Sebesar-besarnya industri mempromosikan, akan lebih kecil dari pemerintah,'' kata Riyanto.

Saat bertemu perwakilan Raddison (induk jaringan hotel seperti Raddison Blu) yang bekerja sama dengan agen perjalanan seperti Panorama, Riyanto mengatakan mereka sangat tahu mengenai hotel syariah.

Business Management Accor Group juga sudah melakukan penjajakan dengan Sofyan Hotel Group. Pimpinan Accor Group regional Indonesia Malaysia Singapura ingin dan sudah membicarakan pengembagan hotel syariah dalam jaringan mereka.

''Bisa dilihat semangat itu mulai ada. Semangat ada tanpa ada investor. Mereka bekerja pasti karena sudah ada permintaan. Jadi ke depan potensi bertambahnya hotel syariah masih akan besar dan akan cukup baik,'' kata dia.

Riyanto mengungkapkan, pertumbuhan industri hotel dan restoran syariah rata-rata 20 persen per tahun. Spa dan restoran juga masih akan terus berkembang. Jadi suatu keniscayaan dan tidak terelakkan oleh pemilik usaha untuk mendapat sertifikat halal MUI karena tamu menuntut.

Apalagi, daya beli Muslim makin meningkat. Bagi pelaku bisnis, ini potensi. Prosepeknya masih akan besar. Tapi pemangku kepentingan terutama pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  harus menyadari hal tersebut.

''Sebab kadang tahu tapi tidak ngeh sehingga tidak masuk dalam kebijakan,'' ungkap Riyanto.

Di Malaysia bahkan ada Dirjen Islamic Tourisn Center. Ia menilai Indonesia setidaknya harus punya juga direktorat wisata syariah. "Tidak usah direktorat jenderal dulu, cukup direktorat yang khusus menangani wisata syariah di Kementerian Pariwisata," tuturnya.

Harus ada juga kerja sama dengan pihak yang berkaitan dengan itu semua. Ada peraturan yang mendorong agar resto di mal bersertifikat halal, mushala memadai di stasiun dan bandara. ''Thailand saja yang Muslimnya tiga persen punya mushala yang besarnya cukup untuk jamah shalat Jumat,'' kata Riyanto.

Sejak 2002, para pelaku wisata syariah di Indonesia sudah mencoba memperkenalkan pariwisata syariah. Tapi baru pada 2012 ada launching wisata syariah dan keluar undang-undang nomor 10/2009 tentang pedoman usaha pariwisata yang dikuatkan Peraturan Menteri Pariwista nomor 2/2014 tentang pedoman hotel syariah.

Riyanto menjelaskan, saat ini Indonesia baru memiliki 25 hotel syariah, 300 restoran halal, tiga spa syariah dan satu agen perjalanan syariah. N ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement