Kamis 18 Dec 2014 15:00 WIB

Belum Ada MLM Jasa Syariah

Red:

JAKARTA -- Syarat yang cukup ketat untuk menjaga kehati-hatian membuat belum ada perusahaan bisnis penjualan langsung berjenjang (PLB) atau multilevel marketing (MLM) syariah yang mengajukan diri untuk memperoleh opini kesesuaian syariah dari DSN.

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Oni Sahroni mengatakan, bisnis syariah banyak macamnya termasuk PLB syariah atau MLM syariah (PLBS/MLMS). Dalam fatwa DSN MUI ada dua fatwa yang menjelaskan tentang MLM syariah. Ada MLM barang dan jasa.

MLM syariah terkait barang seperti obat-obatan dan kosmetik itu jelas ada wujudnya. "DSN membolehkan dengan syarat," kata Oni, di Jakarta, Selasa (16/12).

Ia menambahkan, untuk MLM syariah barang, ada pengawas yang merupakan perpanjangan tangan DSN. "Di setiap MLM barang ada DPS yang bertugas mengawasi barang-barang agar tetap sesuai syariah," ujarnya.

Namun, MLM jasa, apalagi jika jasanya belum tersedia, belum dimiliki atau belum tentu diadakan, unsur ketidakpastian (gharar) cukup tinggi. Maka dari aspek syariah, syaratnya agak tinggi dan boleh jadi agak berat dipenuhi.

Yang rentan, kata Oni, memang MLM jasa karena dibutuhkan komitmen kuat pula dari perusahaan. Hingga saat ini belum ada perusahaan MLM jasa yang mengajukan opini kesesuaian syariah kepada DSN. Tentu dengan memenuhi ketentuan yang disyaratkan regulator terlebih dulu.

Kedua, DSN juga mempertimbangkan aspek pengawasan. Setelah fatwa keluar, siapa yang mengawasi harus jelas. "Jangan sampai terjadi pelanggaran masif di lapangan. Ini salah satu kendalanya," kata Oni.

Ia menegaskan, bagi perusahaan yang mau menjalankan bisnis MLM jasa syariah, perusahaan itu tidak hanya berpatokan pada fatwa tapi juga harus mendapat opini kesesuaian syariah dari DSN sebelum beroperasi.

''Tidak boleh hanya dengan fatwa, tapi harus presentasi dulu. Opini kesesuaian syariah DSN juga tidak akan turun sebelum perusahaan memenuhi ketetapan yang ditentukan regulator negara. Jadi, hati-hati sekali,'' tutur Oni. N ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement