Senin 03 Nov 2014 15:41 WIB

Jatim Jadi Pilot Project Penerapan Ekonomi Syariah

Red:

SURABAYA — Bank Indonesia (BI) menetapkan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi pilot project (proyek percontohan) penerapan ekonomi syariah di Indonesia. Jatim dinilai memiliki syarat-syarat untuk menjadi percontohan implementasi ekonomi syariah, di antaranya kuatnya kultur pesantren di tengah masyarakat provinsi paling timur di Pulau Jawa itu.

Kepala Perwakilan BI Wilayah IV Dwi Pranoto mengatakan, BI memiliki visi mengembangkan Jatim sebagai region ekonomi syariah terbesar di Indonesia. "Sedangkan misi BI sendiri, yakni menggerakkan perekonomian Jatim berbasis ekonomi syariah," ujar Dwi ketika bertemu Gubernur Jatim di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jumat (31/10). 

Sehubungan dengan itu, menurut Dwi, pada 5—9 November mendatang, akan digelar Festival Ekonomi Syariah Indonesia 2014 (IFES 2014) di Surabaya. Pertemuan tersebut akan menghadirkan 57 gubernur bank sentral negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan, pondok-pondok pesantren akan digalang untuk menyukseskan Jatim sebagai pilot project ekonomi syariah di Ondonesia. Selain itu, menurut Soekarwo, bank pemerintah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM, juga akan didorong menjadi bank syariah yang inklusif.

Konsep tersebut, menurut Soekarwo, bermaksud agar suatu saat nanti warga non-Muslim mau menggunakan jasa lembaga keuangan syariah. Oleh karena itu, menurut Soekarwo, Bank Jatim akan didorong supaya semakin besar memberikan layanan keuangan syariah. "Tahun 2016 akan kita usahakan agar Bank Jatim Syariah semakin berkembang dan besar," kata Soekarwo.

Soekarwo berharap pengembangan ekonomi syariah di Jatim bisa membuka berbagai program ekonomi negara-negara OKI. Ia mencontohkan, selama ini Malaysia jauh lebih sigap menangkap berbagai peluang di bidang ekonomi syariah, seperti mendapatkan penyaluran zakat dari negara-negara OKI.

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, menurut Soekarwo, Indonesia harus menjadi pemain kunci dalam pengembangan ekonomi syariah. Untuk itu, ia menyarankan perlunya restrukturisasi lembaga keuangan syariah dan edukasi soal ekonomi syariah kepada publik. "Rekomendasi Gubernur BI diperlukan agar kita bisa mengambil langkah yang tepat, ini penting karena BI berfungsi sebagai regulator," ujar Soekarwo.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor OJK Regional III Surabaya Yunnokusumo menyampaikan, sharing dana pihak ketiga untuk pengembangan syariah di Jatim sekarang masih sekitar lima persen. Hal tersebut, menurut Yunno, akibat kurangnya pengetahuan masyarakat tentang konsep syariah. "OJK mempunyai tanggung jawab penuh atas literasi syariah karenanya kami akan bekerja sama dengan institusi dan akademisi, seperti UIN Sunan Ampel misalnya," katanya. N c54 ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement