Senin 25 Aug 2014 16:00 WIB

Wisata Syariah Siap Dijalankan

Red:

BOGOR -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, program wisata syariah sudah dapat dijalankan seiring dengan telah diterbitkannya SK Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait program tersebut.

"Regulasi sudah ditandatangani, kita tinggal menjalankannya, apalagi sudah ada restoran-restoran halal, standar sudah ada, jadi tinggal kita jalankan," kata Lukmanul di Bogor, pekan lalu.

Lukman menjelaskan, program wisata syariah merupakan proyek LPPOM MUI bersama Kementerian Pariwisata dan Industri Ekonomi Kreatif dalam rangka memberikan kepastian dan kehalalan sebuah penginapan bagi umat Muslim.

Ia mengatakan, belum lama ini dirinya baru pulang berkunjung dalam kegiatan kerja sama antara negara Malaysia, Brunai, Indonesia, dan Singapur anggota MABINS. Di sana, ia melihat konsep wisata halal di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara tersebut.

"Dari Jepang, kita juga tertinggal, saya sempat bertanya ke Jepang mereka siap dengan wisata halalnya," kata Lukmanul.

Menurut Lukman, ketertinggalan Indonesia dari Jepang dan Malaysia dalam program wisata halal atau syariah tersebut adalah dari segi agresivitasnya.

Ia menilai, tingkat agresivitas negara, seperti Jepang dan Eropa untuk menerapkan wisata syariah atau wisata halal cukup tinggi dibanding di dalam negeri.

"Tetapi, kita tidak tahu standarnya seperti apa, memang mereka peduli dengan wisata syariah, mereka banyak restoran halal, tetapi halal mereka, seperti apa belum kita tahu," kata Lukman.

Lukman mengatakan, dengan sudah diterbitkannya regulasi terkait wisata syariah ini, LPPOM MUI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif siap untuk mengejar ketertinggalan di banding negara-negara lain.

Menurut Lukman, potensi wisata syariah cukup tinggi. Hal ini dilihat dari angka wisatawan asing yang datang ke Indonesia, yakni delapan juta orang dan dari Timur Tengah juga mengalami peningkatan.

Kasubid Koorporasi Direktorat Jenderal MIZ Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Taufik Nurhidayat menjelaskan, wisata syariah atau halal toursim adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukkan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya memantuhi aturan syariah.

"Dalam hal ini, hotel yang mengusung prinsip syariah tidak melayani minuman beralkohol dan memiliki kolam renang dan fasilitas spa terpisah untuk pria dan wanita," kata Taufik.

Untuk meluncurkan program tersebut, lanjut Taufik, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke daerah-daerah dimulai sejak 2012.

Saat ini, lanjut Taufik, animo masyarakat dan perhotelan untuk menerapkan konsep wisata syariah cukup tinggi, dan sudah ada beberapa hotel maupun restoran yang telah menerapkannya.

"Sudah ada hotel yang mendaftar. Salah satunya Sofyan Hotel di Jakarta yang menjadi pionir hotel halal. Begitu juga pemerintah DKI Jakarta yang sudah menerapkan program ini," kata Taufik.

Taufik menambahkan, ada empat produk yang diangkat dalam program wisata halal tersebut, yakni sertifikat halal, hotel halal, restoran halal, paket biro perjalanan syariah, serta spa syariah.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyatakan, Indonesia harus mengubah paradigma terkait wisata syariah. Pariwisata syariah tak terkait dengan wisata ziarah, tapi wisata yang bernilai Islami. Nilai Islami bisa diperoleh minimal dengan menyediakan fasilitas pendukung bagi wisatawan Muslim.

Saat ini, tutur dia, kementerian telah membuat aturan standar hotel syariah. Selanjutnya, akan meluncurkan standar restoran syariah dan sedang membuat aturan terkait spa Islami.

Hanya saja, pemerintah tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Untungnya, sembilan daerah telah menyatakan siap untuk mendukung wisata syariah (Republika, 9/6).

antara ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement