Selasa 22 Jul 2014 12:00 WIB

Pemkot Ternate Dorong Kegiatan Ekonomi Syariah

Red:

TERNATE -- Pesatnya perkembangan berbagai kegiatan usaha di Kota Ternate yang menerapkan sistem ekonomi modern tak menjadi halangan bagi pemerintah kota setempat untuk berupaya menghidupkan kegiatan ekonomi syariah di daerah itu. Pemerintah Kota Ternate justru memanfaatkan pesatnya perkembangan bisnis modern tersebut sebagai pendukung dalam upaya menumbuhkan berbagai kegiatan usaha yang dalam operasionalnya menerapakan ekonomi syariah.

Menurut Wali Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Burhan Abdurrahman, Pemerintah Kota Ternate berupaya mengembangkan kegiatan ekonomi syariah karena sebagian besar masyarakat Ternate adalah Muslim. "Sehingga, keberadaan kegiatan ekonomi yang berlandasarkan hukum Islam sangat dibutuhkan," ujarnya di Ternate, pekan lalu.

Selain itu, juga sekaligus sebagai tindak lanjut dari pencanangan pengembangan ekonomi syariah yang dilakukan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, beberapa waktu lalu. "Di sampig itu,  untuk mendorong tumbuhnya wirausaha di daerah ini yang mengonsentrasikan diri pada usaha ekonomi syariah," ujarnya menambahkan.

Ia mengemukakan, latar belakang sejarah Ternate yang pada zaman dulu menjadi pusat perkembangan dan penyebaran Islam di wilayah Indonesia Timur juga menjadi alasan bagi Pemerintah Kota Ternate untuk mewarisi peran itu, khsususnya dalam bidang pengembangan ekonomi syariah.

Pemerintah Kota Ternate, kata Burhan Abdurrahman, telah memprogramkan berbagai langkah untuk menghidupkan kegiatan ekonomi syariah, baik dalam kebijakan, dukungan regulasi berupa aturan daerah, dan surat keputusan wali kota maupun penyediaan anggaran melalui APBD.

Program tersebut tidak sebatas slogan, tetapi diimplementasikan dalam kegiatan nyata, seperti pembentukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang diberi nama BPRS Bahari Berkesa.

Pemerintah Kota Ternate mendukung sepenuhnya BPRS itu, di antaranya, dengan cara menyertakan modal sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, juga sebagian keuangan Pemerintah Kota Ternate disimpan di BPRS. Begitu pula pembayaran gaji PNS melalui BPRS tersebut.

Ia mengatakan, program lainnya yang juga diwujudkan Pemerintah Kota Ternate untuk menghidupkan kegiatan ekonomi syariah di daerah ini adalah membangun pasar syariah di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Pulau. antara ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement