Selasa 15 Jul 2014 14:30 WIB

Mentan Minta PPN Singkong Dibebaskan

Red:

JAKARTA --  Indonesia perlu diversifikasi pangan agar tak bergantung pada bahan baku impor. Selain itu, perlu sinergi antara petani dan pengusaha agar bahan baku alternatif ini tersedia di pasar.

Menteri Pertanian Susowono, akhir pekan lalu, mencontohkan apa yang bisa terjadi jika tepung singkong menyubsitusi tepung terigu. Tepung terigu digunakan untuk membuat mi dan roti. "Singkong bisa menyubsitusi sekitar 20 persen kebutuhan terigu," kata Mentan.

Impor tepung terigu mencapai tujuh juta ton per tahun. Singkong selama ini dikelola pengusaha kecil.

Mentan berharap, ada sinergi antara pengusaha dan petani singkong. Pengusaha enggan membeli hasil petani karena ketersediaan produk tidak pasti. Sebaliknya, petani juga meminta pengusaha menawar dengan harga pantas.

"Meski petani terikat kontrak, ketika harga tinggi mereka pilih jual ke pasar. Pengusaha pun kehabisan barang," kata Mentan.

Agar terjadi kesepakatan, perlu ada patokan harga yang dipakai menjadi acuan. Kedua pihak saling menyesuaikan diri dengan harga patokan tersebut.

Mentan melihat perlunya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pelaku industri berbasis singkong. Hal ini agar pengusaha semakin bergairah. Pelaku industri dikenakan PPN sebesar 10 persen.

Suswono juga mengatakan, pemerintah berupaya agar panen raya bawang dan cabai Juli ini tidak merugikan petani. Mengatasi penurunan harga diakui lebih sulit dibandingkan kenaikan harga.

Ia menyebutkan, petani Brebes, Jawa Tengah, misalnya, sudah ditawarkan bantuan mesin pedingin (cold storage). Tapi, bantuan ini ditolak karena tidak cocok dengan karakter hortikultura yang mengandung banyak air dan mudah busuk.

"Kami mencoba beberapa pilihan. Kemarin, sempat ingin beri cold storage, tapi petani menolak," kata Mentan.

Gantinya, petani minta disediakan fertilator. Kementan bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya mencari solusi yang cocok untuk mengatasi hal ini.

Petani harus melakukan tunda jual hingga Lebaran agar harga tidak semakin jatuh. Harga bawang turun sekitar Rp 2.000 atau di kisaran Rp 25 ribu per kilogram (kg). Sedangkan, harga cabai merosot hingga Rp 2.000 per kg.

Mentan pun mengimbau agar masyarakat beralih ke cabai kering dibandingkan cabai segar. Hal ini, menurutnya, mendorong industri agar membangun pengolahan cabai kering. rep:meiliani fauziah ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement