Senin 30 Jun 2014 15:30 WIB

RI Perlu Konsep Bisnis Syariah Terintegrasi

Red:

JEDDAH -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengatakan, Indonesia harus memiliki Arsitektur Keuangan Syariah yang terintegrasi. Sehingga, industri keuangan syariah bisa mencapai beberapa target.

Ia mengatakan hal tersebut ketika menjadi pembicara dalam pertemuan tahunan Islamic Development Bank (IDB) ke-39 yang berlangsung di Jeddah, Saudi Arabia, 23-26 Juni 2014. Pertemuan Tahunan IDB rutin diselenggarakan tiap tahun dan kali ini diadakan di Jeddah bersamaan dengan perayaan ulang tahun IDB ke-40 dan dibuka Putra Mahkota Saudi Arabia Salman bin Abdulaziz.

Seminar tersebut mempertemukan para pakar, termasuk perwakilan dari multilateral, organisasi internasional, regional, dan lokal. Selain itu, juga ahli-ahli keuangan syariah dan otoritas pembuat kebijakan dan peraturan dari berbagai negara.

Muliaman menyatakan dengan Arsitektur Keuangan Syariah yang terintegrasi diharapkan ke depan indutri keuangan syariah Indonesia bisa meraih beberapa hal. Pertama,  memiliki peran yang lebih besar dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Kedua, memiliki arah pengembangan yang bersifat lebih terintegrasi. Ketiga, dapat beroperasi lebih efisien dan kompetitif, termasuk penguatan modal dan sinergi.

Keempat, mendukung perluasan akses dan financial inclusion. "Terakhir, merupakan bagian dari rencana pembangunan nasional jangka menengah," tuturnya.

Tumbuh pesat

Muliaman menyebutkan, industri keuangan syariah di Indonesia tumbuh pesat dalam beberapa tahun ini. Di segmen perbankan syariah, pertumbuhan rata-rata aset telah mencapai rata-rata 37,4 persen dalam lima tahun terakhir. Total aset bank syariah nasional sekitar 21 miliar dolar AS.

Industri perbankan syariah memiliki hampir 13 juta rekening simpanan dan didukung sekitar 3.000 jaringan kantor di seluruh Indonesia. "Pangsa pasar perbankan syariah saat ini telah mencapai 4,9 persen dari aset perbankan di Indonesia," ujarnya.

Ia mengemukakan, pasar modal syariah juga telah berkembang dengan meningkatnya jumlah penerbitan sukuk, termasuk sukuk pemerintah. Lebih dari 300 saham syariah yang merupakan bagian dari Islamic Index. Reksadana syariah juga tumbuh cukup signifikan dengan outstanding dana kelolaan sekitar satu miliar dolar AS.

Pembiayaan syariah juga berkembang dalam semua jenis pembiayaan, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR), kredit mobil, dan lainnya. "Industri asuransi syariah juga memiliki tren yang lebih menjanjikan, ditandai dengan meningkatnya jumlah dana yang dikelola di bawah industri asuransi syariah," paparnya.

Hanya saja, ia mengakui, penetrasi asuransi syariah relatif kecil. "Tapi, dengan dukungan iklim pengaturan saat ini, penetrasi juga akan meningkat secara signifikan di masa depan," tegas  Muliaman D Hadad.

ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement