Sabtu 22 Oct 2016 17:00 WIB

Nur Fatimah Putri

Red:

Kehilangan penglihatan sejak lahir tak menghalangi Nur Fatimah Putri menggapai impiannya. Perempuan berusia 19 tahun itu ingin membuktikan bahwa meskipun mengalami kekurangan tetapi bisa eksis sebagai atlet judo difabel.

Fatimah baru memulai pilihannya sebagai atlet difabel sejak 2015, tetapi dia sudah bisa membuktikan kondisinya bukan halangan. "Saya orangnya enggak mau diremehin. Mentang-mentang perempuan lalu kekurangan juga tapi saya bisa meraih prestasi sebagai atlet judo," kata Fatimah kepada Republika, Selasa (17/10).

Sebelum fokus ke cabang olahraga judo, Fatimah bahkan menjajal bidang lainnya seperti tenis meja dan goalball. Namun, ketertarikannya sampai di cabang olahraga judo karena Fatimah yakin memiliki bakat di bidang itu.

Fatimah pun belum lama ini bisa membuktikannya melalu Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV/2016. Dia berhasil merebut medali emas di kelas 45 kilogram untuk Jawa Barat pada Senin (17/10) di GOR Pajajaran, Bandung.

"Diremehin banyak, apalagi masih banyak yang beranggapan orang buta merepotkan dan cuma bisa menyusahkan, tapi saya mau buktikan itu salah," ujar Fatimah. Lewat bidang atlet judo, Fatimah yakin dengan adanya prestasi yang bagus akan membuatnya tidak mudah diremehkan.

Fatimah juga harus rela berpisah dengan keluarga karena harus latihan rutin sebagai atlet judo difabel. Latihan yang mengharuskannya berfokus setiap hari membuat Fatimah rela kehilangan masa remaja bersama teman-temannya.

Selain ingin berfokus melanjutkan perannya sebagai atlet judo difabel perempuan, Fatimah masih memiliki cita-cita lain meski memiliki kekurangan. "Saya ingin menjadi guru bahasa Indonesia, tapi ingin juga sebagai pelatih judo untuk mereka yang difabel," ungkap Fatimah.

Fatimah mempersiapkan latihan selama enam bulan lalu untuk mengikuti Peparnas XV/2016. Dia bahkan berhasil mengalahkan lawannya dari Riau, yaitu Sitinjak Haryati yang meski sama-sama berada di kels 45 kg tetapi berat badan Fatimah di bawah lawannya.    Rahayu Subekti, ed: M Akbar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement