Sabtu 14 Jan 2017 14:15 WIB

Pelepasan 9 Juta Hektare Lahan Tahun Ini

Red:

JAKARTA -- Pemerintah menegaskan akan menjalankan redistribusi 9 juta hektare lahan kepada masyarakat pada 2017 ini. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menjelaskan, langkah pemerintah ini adalah bagian dari reformasi agraria untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan lahan.

Lahan-lahan yang menganggur dan tak produktif diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat, termasuk masyarakat adat. Proses redistribusi ini akan berlangsung hingga 2019.

Teten menambahkan, pemerintah juga menyiapkan 12,7 hektare lahan hutan yang sebagian besar akan dikelola oleh kelompok masyarakat adat. Lokasi lahan yang akan diredistribusikan kepada masyarakat terletak di 34 provinsi, terbanyak di Kalimantah Tengah dan Riau.

Pemanfaatannya, lanjut Teten, nanti akan dikelompokkan sesuai dengan potensi ekonomi pertanian setempat. Misalnya, perkebunan kakao di Sulawesi, karet di Sumatra Selatan, atau perkebunan sawit di Riau.

Legalisasinya dari agraria. Tapi, Presiden tidak mau sekadar bagi-bagi lahan. Pokoknya, gimana caranya ini menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat, ujar Teten di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (13/1).

Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kemen terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang menjelaskan, pengelolaan secara lebih perinci akan diatur kemudian dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Poin pentingnya, lanjut Safri, bahwa setelah lahan didistribusikan, pemerintah harus mendampingi pengelolaan yang dilakukan masyarakat.

Nantinya akan dibentuk klaster-klaster agraria di mana akan ada perkebunan hortikultura secara komersial.

Sehingga betul ada peningkatan kesejahteraan buat masyarakatnya, ujar dia.

Pendistibusian lahan ini, lanjut Afri, juga tidak sematamata diserahkan kepada orangperseorangan, tapi pada kelompok ekonomi di masyarakat. Pemerintah juga akan mengawasi agar distribusi lahan yang sebelumnya tak produktif ini kemudian tidak berpindah tangan demi keuntungan segelintir oknum.

Kalau lepas ke perseorangan akan mudah sekali dijual dan kembali lagi dikuasai korporasi besar. Jangan sampai lagi. Ini kan korporasi besar, sudah terlalu banyak punya lahan, dan masyarakat gak kedapatan, ujar dia.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menekankan pemerataan akan menjadi fokus pemerintah pada 2017. Kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah menjadi fokus pemerintah. Tujuannya agar rakyat mendapatkan akses pada tanah.

Saya minta yang berkaitan dengan konsesi untuk rakyat, yang berkaitan dengan tanah adat, kemudian sertifikat untuk rakyat, harus jadi fokus perhatian kita bersama dan kita lakukan besar-besaran selama dua tahun ini, kata Presiden.    rep: Sapto Andika Candra, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement