Jumat 26 Aug 2016 14:00 WIB

Pimpinan KBIH Arafah Siap Disanksi

Red:

PASURUAN -- Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah, Nurul Huda, mengaku pasrah dan menerima sanksi apa pun yang dijatuhkan kepadanya. Ini terkait dengan gagalnya keberangkatan 12 dari 185 calon jamaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci melalui Filipina.

Jamaah tersebut diberangkatkan oleh KBIH Arafah, pimpinan Nurul Huda. "Saya ridha dan ikhlas apa pun sanksinya yang diberikan untuk KBIH ini, termasuk pencabutan izin," ujarnya ketika ditemui di kantor sekaligus kediamannya di Jalan Dr Sutomo, Sumbergedang, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (25/8).

Gus Huda, sapaan akrabnya, juga meminta maaf karena permasalahan yang terjadi ini. Ia mengklaim, tidak memiliki niat untuk menipu jamaah karena dia pun dijanjikan rekannya kemudahan pemberangkatan ke Tanah Suci.

Terlebih, lanjut dia, saat ini istrinya yang bernama Nurul Mahmudah, juga menjadi satu dari 12 calon haji yang sekarang masih berurusan dengan imigrasi Filipina. "Saya tidak akan pernah berhenti meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat. Saya tak memiliki maksud tertentu.''

Ia mengaku mendapat jalan dari rekannya yang bernama Andi, asal Jambi, yang memiliki biro perjalanan di Jakarta. Ia juga memiliki kenalan seorang syekh di Filipina.

''Tadi malam Andi masih bisa saya telepon, tapi sekarang sudah tidak aktif ponselnya," katanya sembari mencoba menghubungi Andi, tapi tidak bisa. Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf bersama sejumlah keluarga korban mendatangi kantor KBIH Arafah.

Salah seorang keluarga korban, Saiful Anam, bahkan sempat melabrak Gus Huda karena keterlambatannya memberikan informasi kepada keluarga sehingga tidak bisa tenang mendengar kabar gagalnya keberangkatan ke Tanah Suci.

"Gus Huda, saya menghormati Anda sebagai Gus dan tanpa meminta maaf sudah saya maafkan. Tapi, saya menyesalkan mengapa kami tidak diberi tahu sejak awal, bahkan tahunya dari televisi. Saya melihat ibu ditahan di imigrasi Filipina dan saya menangis," katanya.

Sementara itu, sebanyak 48 calon jamaah haji Kota Kupang diduga menggunakan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) palsu untuk mengurus semua dokumen perjalanan di musim haji 2016.

"Disebut palsu karena KTP yang dimiliki adalah KTP palsu sebab yang bersangkutan bukan warga Kota Kupang, tetapi warga Surabaya dan Makassar," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, kemarin. Ia sedang menginvestigasi sejumlah instansi.

Di antaranya, ke kantor Kementerian Agama Kota Kupang dan Dinas Kependudukan Kota Kupang. Ia menuturkan, kasus dokumen palsu terungkap saat upacara pelepasan jamaah haji asal Kota Kupang di gedung Kantor Wali Kota pada Selasa (23/8).

Saat itu, 48 jamaah tidak bisa hadir karena tak terdistribusikannya kartu pemeriksaan kesehatan yang harusnya dipegang oleh masing-masing calon jamaah haji. "Setelah kami telusuri, ternyata mereka itu berdomisili di Surabaya dan Makassar," katanya.

Jonas mengaku sangat kecewa dengan jaringan permainan ini yang telah memangkas kesempatan para warga Kota Kupang untuk berhaji pada tahun ini. ''Kasihan kan saudara-saudara kita, warga Kota Kupang, harus tergeser karena permainan busuk oknum dengan memasukkan warga daerah lain menggunakan KTP palsu.''

Di sisi lain, dua jamaah haji asal DI Yogyakarta hingga saat ini belum diberangkatkan ke Tanah Suci dan masih bertahan di Asrama Haji Donohudan, Solo. Mereka harus menunggu sektar 10 hari karena visa yang dimiliki tidak sesuai dengan nama di kartu identitasnya.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementrian Agama DIY Noor Hamid mengatakan, sebenarnya yang visanya tidak sama hanya satu, tetapi suaminya ikut menunggu. ''Kami akan memberangkatkannya kalau visa sudah selesai,'' katanya.

Calon jamaah haji yang namanya tidak sesuai visa adalah Indriawati Timbul Boging warga Perum Jatimas Permai, Balecatur, Gamping, Sleman. Suaminya, Aruji Siswanto, ikut tertunda keberangkatannya karena menunggu urusan visa istrinya selesai.     rep: Yulianingsih/antara, ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement