Jumat 29 Jul 2016 13:00 WIB

AS Soroti Penunjukan Wiranto

Red:

JAKARTA--Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengapresiasi penunjukan 12 menteri dalam perombakan Kabinet Kerja kedua yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/7). Kendati demikian, penunjukan Jenderal (Purn) sebagai menko polhukam mendapat perhatian khusus.

"Kami menyadari dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Indonesia saat Wiranto menjabat sebagai panglima angkatan bersenjata," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Anna Richey-Allen dalam rilis yang ia sebar kemarin. Mengingat dukungan dan perlindungan HAM merupakan landasan utama kebijakan luar negeri AS, Allen menegaskan, pentingnya Pemerintah Indonesia menjamin akuntabilitas atas pelanggaran HAM pada masa lalu untuk mengatasi impunitas bagi pasukan militer.

Selama ini, Wiranto sebagai panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM. Beberapa peristiwa tersebut adalah Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.

Terkait hal itu, Wiranto berjanji akan melanjutkan penyelesaian kasus HAM masa lalu yang sebelumnya sudah dimulai oleh pendahulunya, Luhut Binsar Panjaitan. Ia berjanji akan menjelaskan posisinya dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu meski ia dituding terlibat.

Wiranto mengatakan, sejarah masa silam memang menyeretnya dalam tuduhan tersebut. Sampai saat ini, ia merasa dirinya tak terlibat. Ia pun merasa biasa dengan tudingan atas keterlibatannya. "Itu biasa. Setiap saya menjabat apa pun, bahkan mencalonkan diri pun, selalu ada. Isu HAM yang mengenai saya, saya harapkan harus jelas saatnya kapan, di mana, dan apa keterlibatan saya. Saya akan jawab," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/7).

Wiranto mengatakan, pihaknya yakin pilihan Presiden menunjuk dirinya menjadi menko polhukam tak lepas dari apa yang sudah ia lalui. Ia mengatakan, Presiden memiliki pemahaman atas tupoksi dan pengalaman masing-masing orang yang ditunjuk jadi menteri.

Terkait pelanggaran HAM, Wiranto meminta para pihak yang menudingnya terlibat dalam pelanggaran HAM agar bisa menunjukkan apa yang sudah ia lakukan. Ketika memang ada bukti dan petunjuk yang kuat, ia siap menjawab dan memberikan klarifikasi.

Klarifikasi istana

Pihak Istana Kepresidenan enggan mempercayai rumor yang menyebut Wiranto dicekal tak boleh berkunjung ke Amerika Serikat. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, tak ada dokumen resmi dari Pemerintah Amerika Serikat yang menyatakan pencekalan tersebut.

Kabar soal pencekalan Wiranto tersebut pertama kali disampaikan oleh harian The Washington Post edisi 16 Januari 2004. Harian tersebut mengungkap bahwa nama Wiranto masuk dalam daftar orang yang tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat.

Johan mengatakan bahwa Wiranto telah memberikan klarifikasinya secara langsung pada Presiden Jokowi soal isu HAM. "Dari penjelasan Pak Wiranto ke Presiden, tidak ada apa pun terkait pelanggaran HAM," kata Johan Budi.

Dia juga mengklaim bahwa Presiden, sebelum melantik Wiranto, telah melakukan penelusuran terhadap rekam jejaknya. Penelusuran tersebut termasuk tempus delicti alias waktu kejadian peristiwa yang melibatkan Wiranto di dalamnya.  "Sebelum (pelantikan) itu, Presiden pasti sudah melewati proses," kata Johan.

Sedangkan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai, penunjukan Wiranto menjadi menko polhukam akan membantu Presiden. Meski ia tak menjelaskan secara jelas rekam jejak Wiranto, Ryamizard menilai, rekannya tersebut sudah mulai berubah. "Pada prinsipnya, dia punya pengalaman banyak. Tapi, kan memang beda yang kemarin dan yang sekarang," ujar Ryamizard di kantor Menteri Pertahanan RI, Kamis (28/7).

Di pihak lain, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, posisi Wiranto sebagai menko polhukam akan menentukan kinerja kementerian, kejaksaan, dan kepolisian terkait politik hukum dan keamanan. "Kehadiran Wiranto dalam kabinet hanya akan mempertebal impunitas pelanggaran HAM karena sulit bagi Wiranto memprakarsai penuntasan pelanggaran HAM berat," ujarnya, baru-baru ini.    rep: Intan Pratiwi, Halimatus Sa'diyah, Qommaria Rostanti/antara, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement