Kamis 28 Jul 2016 14:00 WIB

Penunjukan Wiranto Dipertanyakan

Red:

JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua Umum Hanura, Jenderal (Purn) Wiranto, sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) menuai protes. Para pegiat HAM menilai, Wiranto bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran HAM pada masa Orde Baru.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menilai, penunjukan Wiranto melanggar prinsip yang pernah disampaikan Presiden Jokowi. "Pernyataan Presiden Joko Widodo di tahun 2014 yang menyatakan bahwa figur ketua umum partai politik tidak boleh merangkap menjadi menteri, seharusnya adalah filter sederhana yang tidak bisa menempatkan Wiranto," kata Haris Azhar, Rabu (27/7).

Ia menuding, Wiranto juga bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran berat terhadap HAM, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM. Di antaranya, Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, Penculikan dan Penghilangan Aktivis pro-Demokrasi 1997/1998, Biak Berdarah, serta Peristiwa Penyerangan Kantor PDI pada 27 Juli.

Haris memaparkan, nama Wiranto juga disebutkan dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Wiranto gagal untuk mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Haris mengutip laporan itu.

Pengamat Politik dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, juga menyatakan terkejut dengan penunjukan Wiranto. "Ini Pak Jokowi menarik janjinya sendiri. Merekrut orang yang sedang menjabat sebagai ketua umum," kata Siti.

Meskipun menghormati keputusan Presiden dalam merombak menteri-menterinya, Siti menyayangkan sikap Jokowi yang tak konsisten. Seharusnya, kata Siti, komitmen Jokowi untuk melarang rangkap jabatan pun tetap dipegang.

Ketua Setara Institute, Hendardi menyebutkan, pilihan Presiden Joko Widodo atas Wiranto merupakan indikasi bahwa dalam merombak kabinet, Presiden sama sekali tidak mempertimbangkan isu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kehadiran Wiranto dalam kabinet, lanjut dia, hanya akan mempertebal impunitas pelanggaran HAM, karena sulit bagi Wiranto memprakarsai penuntasan pelanggaran HAM berat sementara dirinya diduga terkait dengan peristiwa- peristiwa itu. "Sekarang rakyat pasti memahami bahwa isu HAM hanya menjadi komoditas politik Jokowi untuk menundukkan lawan politik saat berkontes dalam Pilpres 2014 dan akan berulang pada Pilpres 2019," tutur Hendardi.

Wiranto sebelumnya pernah bertugas sebagai ajudan Presiden Soeharto. Ia kemudian menjabat sebagai panglima ABRI periode 1998-1999. Wiranto sebelumnya juga pernah menjabat sebagai menko polhukam pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, namun kemudian mengundurkan diri.

Dalam berbagai kesempatan, Wiranto telah menyangkal tudingan terhadapnya soal pelanggaran HAM. Menurutnya, pengadilan militer tak pernah memutuskannya bersalah dalam kasus-kasus terdahulu. Ia belum mengeluarkan pernyataan sejak ditunjuk Jokowi, kemarin.

Politisi Hanura, Yuddy Chrisnandi, yang baru dicopot dari jabatan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, jabatan menko polhukam setara dengan porsi dua kursi menteri. "Memang, Hanura sebelumnya dapat dua kursi (di kabinet). Sekarang satu kursi menko, konsekuensinya itu sama dengan dua kursi di kabinet, rumusnya begitu," ujar Yuddy. Yuddy menyampaikan, dengan keberadaan Wiranto di kabinet kerja, Hanura tetap merupakan representasi partai pendukung pemerintah.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Jokowi memilih Wiranto karena pengalaman yang bersangkutan. "Saya mengenalnya sebagai 'politisi profesional', sudah teruji dan berpengalaman menyelesaikan berbagai penugasan," kata Pramono Anung di Istana.

Sedangkan Luhut Pandjaitan, yang jabatannya diambil alih Wiranto mengatakan, akan memberikan arahan hari ini. Meski begitu, ia tak memerinci apa yang akan ia sampaikan selepas serah terima jabatan di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/7) nanti.

Ia mengatakan, sudah meninggalkan banyak program yang tinggal diteruskan oleh Wiranto. Meski begitu, Luhut tak menampik, Wiranto nantinya akan memiliki gaya tersendiri dalam mengoordinasikan para menteri dan lembaga negara.     rep: Hasanul Rizqa, Dessy Suciati Saputri, Reja Irfa Widodo/antara, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement