Jumat 15 Jul 2016 13:00 WIB

Puluhan Warga Ditangkap di Papua

Red:

TIMIKA -- Kepolisian Resor Mimika, Papua, menahan lebih dari 50 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) lantaran terlibat aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Kota Timika pada Rabu (13/7). Penangkapan juga dilakukan di daerah-daerah lain di Papua terkait unjuk rasa mendukung keanggotaan Gerakan Pembebasan Papua Barat Bersatu (UMLWP) dalam Melanesia Spearhead Group (MSG), kemarin.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso di Timika, pada Kamis (14/7), mengatakan, puluhan aktivis KNPB tersebut masih diselidiki sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa tersebut. "Kita masih lakukan identifikasi. Kalau memang nantinya ada toleransi, maka akan kita bebaskan dengan syarat bahwa mereka menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi aksi serupa," kata Yustanto, Kamis (14/7).

Menurut dia, dari puluhan aktivis KNPB tersebut, diperkirakan ada dua orang yang akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, karena merupakan penanggung jawab utama yang menggerakkan massa untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menjabat sebagai wakil ketua dan sekretaris KNPB wilayah Timika.

Kapolres Mimika juga mengimbau warga setempat untuk tidak ikut melakukan aksi-aksi unjuk rasa yang tidak mendapat izin dari pihak berwenang. Apalagi, jika unjuk rasa tersebut bermuatan politik tertentu mengampanyekan pemisahan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia meyakini, banyak tokoh masyarakat Papua yang menentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KNPB, meskipun ada juga pihak yang mendukung kegiatan tersebut. "Yang dikhawatirkan aksi seperti ini berujung tindakan anarkis dan sporadis, apalagi sudah ada selebaran yang membakar emosi massa untuk menyalakan obor ideologi dan melumpuhkan Kota Timika," ujarnya.

Tindak provokasi seperti itu, katanya, jelas-jelas mengancam stabilitas keamanan wilayah, termasuk jaminan keamanan masyarakat lainnya. Hingga kemarin sore, ratusan personel TNI dan Polri di Kota Timika masih terus bersiaga guna mengantisipasi terjadinya aksi lanjutan KNPB.

Status siaga satu juga akan diterapkan di Timika hingga Sabtu (16/7) nanti. Kebanyakan pasukan, kata Kapolres Timika, akan disiagakan di markas komando masing-masing. "Kita (aparat keamanan) tidak menghendaki berbenturan dengan masyarakat. Kita ajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di Timika agar tetap kondusif," kata Yustanto.

Tak hanya di Timika, aksi unjuk rasa juga rencananya digelar di sejumlah daerah lain di Papua, kemarin (13/7). Aksi-aksi tersebut terkait rapat penentuan keanggotaan UMLWP dalam MSG. Kendati demikian, rencana tersebut kerap dibubarkan aparat sebelum berhasil dijalankan.

Di Jayapura, seperti dilaporkan media lokal Tabloid Jubi, setidaknya 20 orang melakukan doa bersama di depan Kantor Dewan Kesenian Papua. Aksi tersebut hanya berlangsung selama 30 menit dan peserta sebelum kepolisian melakukan penangkapan.

Sementara pihak KNPB menyatakan, rencana aksi unjuk rasa telah diendus oleh aparat keamanan sejak 1 Juli lalu. Kepolisian disebut kerap melakukan pengadangan dan penangkapan sebelum aksi sempat dilangsungkan.

Di Mimika, Merauke, dan Jayapura, misalnya, pada 12-13 Juli 2016 pengadangan berakhir dengan penangkapan. Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Merauke, Pangkresia Yem, mengatakan, dari kejadian-kejadian itu polisi menangkap 260 orang, di antaranya 221 orang dewasa, 38 anak-anak, dan satu balita perempuan bernama Maria Gabrilea Elisabed Dop. "Mereka sudah dibebaskan," kata Yem seperti dilansir Tabloid Jubi.

Sebelumnya, Amnesty International juga melansir bahwa sekitar 1.700 aktivis Papua ditangkap pada rentang 29 April hingga 2 Mei 2016, setelah mengorganisir dan berpartisipasi dalam serangkaian unjuk rasa damai di Jayapura, Merauke, Fakfak, Sorong, dan Wamena di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta di Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. antara ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement