Rabu 29 Jun 2016 15:00 WIB

Kemenkes Wacanakan Vaksinisasi Ulang

Red:

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan pemberian vaksin ulang pada anak-anak korban vaksin palsu. Hal tersebut bakal dilakukan selepas satuan tugas (satgas) pemerintah berhasil mengidentifikasi titik-titik penyebaran vaksin palsu tersebut.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, menyatakan, Satgas Vaksin yang baru dibentuk kemarin akan mulai menyambangi lokasi yang menjadi titik temuan vaksin palsu. Menurunya, tim yang dikerahkan akan mengatasi fenomena vaksin palsu tersebut dengan membawa dokter anak untuk melihat aspek dampak kesehatan yang banyak diributkan.

"Kalau nggak menimbulkan kekebalan akan (kami) vaksin ulang. Kami siap berikan vaksin gratis," ujar Linda di Mabes Polri, Selasa (28/6). Selain itu, Linda juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang guna mengidentifikasi penyebaran vaksin palsu tersebut.

Dengan langkah tersebut, diharapkan vaksin-vaksin palsu bisa dimusnahkan. Satgas juga akan mengumpulkan korban untuk melihat dampak dari vaksin-vaksin palsu tersebut.

Menurut dia, distribusi vaksin ilegal memang sudah harus sesegera mungkin dihentikan peredarannya. "Supaya masyarakat tak panik, kami juga ingin semua distributor ilegal ditangani," kata dia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah mengerahkan jajaran polda dan polres se-Indonesia. "Kita memburu pelaku, khususnya pembuatan vaksin ini, di manapun berada. Kita mulai dari nol lagi supaya tidak ada lagi vaksin palsu di lapangan," ujarnya.

Terkait peredaran vaksin palsu, pihak Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyambangi Mabes Polri, kemarin. Brigjen Agung Setya mengatakan, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan vaksin palsu.

"Satgas ini akan men-support penegakan hukum sendiri, penanganan dengan cepat, identifikasi yang akan dilakukan. Vaksin palsu ini akan dibandingkan dengan sumber data yang lain sehingga bisa ditangani dengan segera," ujar Agung di Mabes Polri. Agung menjelaskan, satgas gabungan ini terdiri dari penyidik Bareskrim, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan institusi lain yang diperlukan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta mengatakan, pihaknya pernah mendapatkan laporan temuan masyarakat terkait vaksin palsu yang berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2014 lalu. "Temuan itu sekitar pertengahan 2014 lalu. Vaksin BCG ditemukan di salah satu klinik kesehatan swasta di Jakarta Pusat," ujar Marius kepada Republika di kantor LBH Jakarta, Selasa (28/6).

Vaksin BCG, lanjut dia, merupakan sumbangan dari salah satu puskesmas di Jakarta Pusat. Klinik kesehatan swasta tersebut mendapat sumbangan vaksin ketika akan melaksanakan program penuntasan TBC.

Marius menjelaskan, indikasi vaksin palsu dilihat dari ketidaksesuaian antara keterangan pada label kedaluwarsa dan keterangan isi. Pada label kedaluwarsa tertulis November 2014. Sementara, keterangan pada isi menginformasikan kedaluwarsa pada Maret 2014.

"Jadi, vaksin palsu pun bisa berasal dari pihak resmi, dalam hal ini Kemenkes yang disalurkan kepada Dinas Kesehatan hingga puskesmas," ujar Marius. Temuan pada 2014 ini, kata Marius, sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun yang sama. Namun, tambah Marius, hingga saat ini, tidak ada penindakan dari BPOM terkait temuan ini.

Sebelumnya, Menkes Nila F Moeloek mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti program vaksin resmi pemerintah. Program tersebut dipastikan menggunakan vaksin resmi dan aman.

"Vaksin dari puskesmas, posyandu, rumah sakit pemerintah berasal dari distributor resmi. Vaksinasi hepatitis B, DPT, polio, campak, dan BCG pengadaannya oleh pemerintah dan didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga ke fasyankes. Jadi, keamanan, keaslian, dan manfaatnya pun terjamin," ujar Nila, Senin (27/6).     rep: Mabruroh, Dian Erika Nugraheny, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement