Senin 27 Jun 2016 21:15 WIB

Kurir Anak Dihukum Ringan

Red: Arifin

Pengedar narkoba sengaja menyasar anak-anak sebagai pasar baru.

 

JAKARTA--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, para orang tua harus meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba. Pasalnya, para bandar narkoba terindikasi terus mencari cara-cara baru dalam peredaran narkoba dan mengincar anak-anak sebagai kurir.

"Bandar mengambil kurir dari usia anak-anak karena mereka tidak bisa mendapatkan pemberatan hukuman dan maksimum separuh dari maksimum hukuman orang dewasa," kata Khofifah di Jakarta, Ahad (26/6). Anak-anak hanya bisa dikenakan sistem peradilan pidana anak dengan maksimum hukuman 10 tahun. Kemudian, bebas bersyarat setelah menjalani setengah hukuman penjara, ditambah bila dia mendapat remisi bisa hanya 3,5 tahun.

Dia mengatakan, bandar narkoba sangat canggih dalam mencari celah yang memungkinkan mereka masuk dalam regulasi yang bisa meringankan bila pelaku kurir anak. "Saya dua hari lalu ke Lapas Wanita di Tangerang. Yang ada di Lapas Anak sebanyak 186. Dari jumlah tersebut, 60 persen merupakan kurir," katanya.

Karena itu, ia menekankan sangat penting melindungi anak-anak dari berbagai macam eksploitasi, termasuk kemungkinan eksploitasi dari kurir narkoba. Terlebih, anak-anak kerap kali tidak tahu barang yang dititipkan adalah narkoba. 

Pada peringatan Hari Antinarkotika Internasional, Khofifah mengajak seluruh warga bangsa bergandengan tangan bersama-sama menghadapi bahaya dan bencana yang bisa menghancurkan umat dan sisi kemanusiaan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di manapun. "Kalau terorisme orang sehat dibunuh, mungkin dia meninggal dan juga tidak. Tetapi, kalau narkoba, hidupnya yang diambil. Hidupnya menjadi begitu bergantung pada obat-obat ini dan produktivitasnya menurun dan itu artinya bahwa akan sangat banyak merugikan siapa pun korban penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Khofifah menceritakan, pada 1997, ia diundang International Narcotics Control Board (INCB) di Wina. Pada saat itu, ada pertemuan tentang narkoba. Hal yang mengagetkan adalah ada dua menteri dari Eropa menyampaikan bahwa di negeri mereka, anak-anak muda banyak yang ketergantungan dengan psikotropika dari Indonesia. 

"Saat itu, kita masih menganggap bahwa Indonesia hanya negara transit narkoba, tapi ternyata kenyataannya tidak demikian. Menurut dua menteri di Eropa itu, anak muda di negeri mereka begitu addict dengan ekstasi bikinan Indonesia," ujar Khofifah. Peredaran narkoba saat ini juga terus berkembang dengan modus dan jenis narkoba yang terus berubah sehingga sulit terdeteksi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso sebelumnya mengatakan, Indonesia merupakan pangsa terbesar ASEAN untuk narkoba, khususnya sabu dan ekstasi. Saat ini, di dunia ada 643 narkoba jenis baru, sedangkan yang masuk ke Indonesia, ada 44 narkoba jenis baru. Sebanyak 18 jenis yang bisa masuk ke kasus hukum. Sedangkan, sisanya terus dilakukan untuk ditarik ke kasus hukum yang terus dilakukan oleh BNN, kepolisian, dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM).

Lebih memprihatinkan adalah jaringan narkoba tersebut menciptakan pangsa pasar baru yang dibiayainya. Dan, sindikat narkoba melakukan hal tersebut ingin mempertahankan pangsa pasar berikutnya sebagai pengguna narkoba. "Celakanya, sasarannya saat ini adalah anak TK dan SD. Ini faktanya. Tanpa sadar, di lingkungan sekolahannya, di tempat belajarnya, sudah disusupi operasi ini," kata Budi.

Harapan dari para bandar narkoba ini, generasi yang masih TK dan SD inilah yang akan menjadi pangsa pasar berikutnya. Oleh karena itu, diharapkan peran serta dari kelompok terkecil, keluarga, RT, dan RW. Masyarakat dibutuhkan terus berperan untuk aktif menyelamatkan anak-anak bangsa.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan bahwa penegakan hukum adalah salah satu cara menyelamatkan bangsa ini dari narkoba. Malaysia, Cina, Singapura, dan banyak negara lainnya memiliki hukum 'tiada ampun' bagi pengedar narkoba yang terbukti ampuh melindungi negaranya dari narkoba. "Para pengedar narkoba dunia memang menyasar negara-negara yang penegakan hukumnya masih lemah untuk memasukkan, memproduksi, dan mengedarkan narkoba," ujarnya kepada Republika , kemarin. 

Tak hanya pemerintah, orang tua dapat berperan untuk membantu pengentasan tindak penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi anak-anak. Caranya, yakni dengan menerapkan kebiasaan menjalani pola hidup sehat dan aman dalam kehidupan sehari-hari, berupaya untuk selalu dekat dengan anak, menciptakan suasana kehangatan, dan saling percaya di antara anggota keluarga. "Jika sudah ada keluarga yang terkena narkoba, segera bawa ke panti rehabilitasi. Jangan malu karena anak kita adalah korban, bukan pelaku kejahatan," kata Fahira.     rep: Qommaria Rostanti/antara, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement