Senin 26 Jan 2015 13:00 WIB

Kontrak Kerja Freeport akan Berlanjut

Red:

JAKARTA -- Pemerintah memberikan sinyal meneruskan kontrak kerja PT Freeport Indonesia. Setelah masa kontrak kerja berakhir pada 2021, perusahaan ini masih bisa beroperasi di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan hal ini, Ahad (25/1).

Menurut Sudirman, sinyal kuat ini penting untuk menjamin investasi yang akan diambil oleh pemerintah. "Pemerintah ingin perbesar partisipasi, inilah mengapa meski baru 2021 habis, tapi sudah dimintakan perpanjangan operasi," katanya. 

Jadi, kata Sudirman, masuk akal bila pemerintah berikan sinyal atau keputusan bahwa akan ada perpanjangan operasi. Alasannya, tambah dia, supaya investasi tadi justified. Rencananya, pemerintah mengambil 30 persen saham Freeport.

Angka pelepasan saham atau divestasi oleh Freeport akan diambil dalam dua tahap hingga mencapai angka 30 persen. Tahap pertama, Freeport akan melepas 10,64 persen sahamnya. Saat ini, kata Sudirman, pemerintah baru memiliki 9,36 persen saham Freeport.

Selain itu, Sudirman menjelaskan, pemerintah saat ini belum berniat menempatkan wakilnya di manajemen Freeport. Tapi, kalau nantinya pemerintah sudah mendapatkan saham 10 persen, ada kemungkinan perwakilan pemerintah ditempatkan di Freeport.

"Ini merupakan hal wajar menempatkan wakil di dewan direktur," kata Sudirman.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin menyatakan bahwa dalam divestasi nantinya akan melibatkan pemerintah dan swasta. "Namun pemerintah menjadi prioritas tentunya."

Menurut Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar, sudah selayaknya Freeport mendahulukan penawaran sahamnya kepada pemerintah dibandingkan swasta. Pada tahap pertama, kata dia, Freeport melakukan divestasi 10,64 persen sahamnya.

Seandainya pemerintah tidak sanggup menyerap seluruh angka tersebut, barulah Freeport diperbolehkan menawarkan saham tersebut kepada pasar. Sukhyar optimistis, pemerintah bisa mengambil alih seluruh saham yang dilepas Freeport selama harganya sesuai.

Seharusnya, kata Sukhyar, manakala saham Freeport ditawarkan ke pemerintah, mereka tak mematoknya dengan harga pasar. "Harus berbeda nilai penawarannya. Ini resource negara kok, kenapa mesti memakai harga pasar?" tanyanya.

Menurut Sukhyar, kalau harga yang ditawarkan Freeport rendah, maka pemerintah bisa segera membeli saham mereka. Ia pun mengatakan, proses divestasi harus melibatkan pemerintah daerah, yakni Papua karena lokasi operasi Freeport berada di sana.  c85 ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement