Kamis 18 Dec 2014 14:00 WIB

Parkir Motor Liar Jadi Pilihan

Red:

JAKARTA -- Kebijakan larangan motor melintas di jalan protokol mengakibatkan lahan parkir liar menjadi pilihan para pemotor yang biasa melintas di Jalan MH Thamrin. Apalagi, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana menyediakan lahan parkir gratis.

Azizah (25), salah satu pengendara motor, mengatakan, biasanya memarkirkan kendaraannya di lahan parkir yang sudah disediakan perusahaan tempat dia bekerja yang terletak di Jalan MH Thamrin. Tapi, lantaran sejak kemarin jalan protokol ditutup, ia memarkirkan kendaraannya di lahan parkir liar di dekat pusat perbelanjaan Plaza Indonesia yang terletak di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Azizah mengaku, lebih memilih memarkirkan kendaraannya di parkir liar tersebut. Menurutnya, tarif parkir di mal lebih mahal karena menggunakan sistem tarif kelipatan per jamnya. "Kalau parkir luar kan satu tarif saja," imbuhnya.

Ari (30), salah satu tukang parkir liar di belakang Plaza Indonesia, mengaku, lapak parkirnya tambah ramai didatangi para pengendara motor. Ari mengatakan, lahan parkir liar miliknya dapat menampung sekitar kurang lebih 200 motor. "Parkir mal nggak cukup, jadi pada ke sini," kata Ari, kemarin.

Meskipun lahan parkirnya menjadi tempat favorit penitipan motor, Ari tidak menaikkan tarif parkirnya. Ari mengaku, tetap menarik biaya Rp 4.000 untuk setiap motor yang parkir ditempatnya. "Kalau dari pagi sampai sore, Rp 5.000 saja," jelas Ari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, kapasistas lahan-lahan parkir di sekitar Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat akan dianalisis. Analisis dilakukan menyusul pemberlakuan kebijakan pelarangan motor melintas di dua jalan protokol itu. "Itu (kapasitas parkir) akan dianalisis," ujarnya, Rabu (17/12).

Menurut Rikwanto, penghitungan cukup atau tidaknya lahan parkir bagi pemotor terkait kebijakan pelarangan motor ini belum bisa dipastikan. Soal tarif parkir pun, kata dia, masih mengikuti tarif parkir dari pengelola parkir. Hal ini, terang dia, masih menjadi bahasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan Muhamad Akbar meminta semua pengendara motor yang biasa melewati dua jalan protokol bersabar. Alasannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan subsidi parkir gratis. "Saat ini, belum ada insentif untuk mereka, sementara Pemprov DKI hanya meyediakan informasi saja di mana lokasi-lokasi mereka untuk parkir," katanya.

Namun, kata Akbar, ke depannya, tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta bisa menyediakan insentif bagi pengguna kendaraan sepeda motor. Untuk menggratiskan fasilitas parkir, menurut Akbar, tidak mudah. Pihaknya harus melakukan kajian khusus agar bisa membedakan mana pengendara yang beralih ke angkutan umum, mana yang bukan. "Dan, itu agak sulit untuk dibedakan." c02/c16/c96/c62 ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement