Rabu 04 Mar 2015 15:00 WIB

REI Minta Pengurusan IMB Dipermudah

Red:

Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah meminta pemerintah mempermudah semua urusan perizinan perumahan, salah satunya izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini sangat penting guna memacu investasi dan sekaligus mengejar target pembangunan rumah.

"Komitmen pemerintah dalam menyediakan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah seharusnya diiringi dengan kemudahan mengurus IMB," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto pada seminar "Be a Successful Developer" yang diselenggarakan REI Jateng di Semarang, pekan lalu.

Menurutnya, selama ini pengurusan izin tersebut masih menjadi kendala sehingga cukup mempersulit para pengembang. Oleh karena itu, dengan adanya kemudahan izin diharapkan pembangunan rumah bisa semakin cepat.

Syarat lain yang menurutnya juga perlu dipermudah, yaitu mengurus sertifikat, pajak, dan pembebasan lahan. Bahkan, REI berharap agar lahan tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah sehingga pengembang tinggal membangun tanpa direpotkan oleh urusan pembebasan lahan.

"Dengan kemudahan-kemudahan tersebut maka program pemerintah untuk membangun sejuta rumah pada tahun ini diharapkan dapat terwujud," katanya.

Sementara itu, dalam rangka merealisasikan program pembangunan sejuta rumah dibutuhkan pengembang-pengembang baru yang berkualitas. Kerja sama antara REI Jateng dengan Edukadin tersebut dalam rangka mencetak pengembang baru. ed: Khoirul Azwar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement