Selasa 23 Aug 2016 13:00 WIB

Travel Bermasalah Ditindak

Red:

MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan akan mencabut izin travel yang bermasalah dengan memanfaatkan jasanya kepada calon jamaah haji (calhaj) yang menggunakan kuota dari Filipina untuk ke Tanah Suci.

"Kalau itu travel resmi kita segera tutup. Kalau itu tidak resmi tentu harus diproses hukum," kata Kakanwil Kemenag Sulsel, Abdul Wahid Tahir di Makasar, Senin (22/8).

Pernyataan Abdul merespons munculnya informasi yang menyatakan beberapa travel atau biro perjalanan umrah dan haji di antaranya PT BM dan PT ST, yang memberangkatkan calhaj menggunakan kuota dari negara lain.

Abdul menuturkan, sebanyak 17 dari 177 WNI yang menggunakan paspor dan kuota haji Filipina, adalah warga Sulsel. Mereka diduga diberangkatkan dari travel tersebut sehingga diperlukan identifikasi dan evaluasi terhadap biro perjalanan yang dimaksud.

"Beberapa pimpinan biro perjalanan yang terindikasi pada masalah ini akan kita panggil segera, bila terbukti maka ditutup serta izinnya dicabut, jadi kami tidak lepas tangan," kata Abdul menjelaskan. Ia menyayangkan ratusan WNI yang berangkat haji melalui jalur resmi.

Sebab, mereka memaksakan diri dengan menggunakan segala cara untuk mendapat kesempatan ke Tanah Suci dengan mencoreng nama Indonesia. "Tindakan itu jelas melanggar aturan hukum karena mengubah status kewarganegaraan pada paspor," katanya.

Menunaikan ibadah itu, Abdul menambahkan, ada aturannya tersendiri serta niat yang baik apalagi tindakannya. Travel yang diduga memberangkatkan calhaj melalui Filipina, yakni PT ST terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 12, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Lokasi travel ini berdekatan dengan kampus Cokrominoto terlihat dipadati orang-orang. Saat ditanyakan terkait calhaj yang bermasalah di Filipina, staf di sana menyatakan tidak mengetahui pasti dan mengatakan silahkan konfirmasi ke atasannya soal itu.

Sedangkan pemilik biro perjalanan itu diketahui bernama Akmal. Saat dikonfirmasi, Akmal tidak merespons panggilan, begitu pun melalui pesan pendek, dia enggan dijawab. Di kantor tersebut terpampang papan bicara, bertuliskan "Izin Depag Haji D/405/2009. Umrah D/551/229".

Sebelumnya, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, mengatakan sudah mendengar kabar adanya calhaj Sulsel masih tertahan di Filipina. Untuk itu perlu perhatian serius dan menjadi wewenang pemerintah pusat.

Kendati demikian Wakil Gubernur Sulsel ini tetap memantau perkembangan terbaru dari kejadian itu. "Sampai saat ini masih kita pantau dan menunggu kabar identifikasi siapa-siapa jamaah kita yang masih tertahan di sana," kata dia menambahkan.     antara, ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement