Selasa 26 Jul 2016 14:00 WIB

Soes Hindharno, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker: Perlu Upaya Keras Menangani TKI Ilegal

Red:

Apakah faktor utama yang menyebabkan masih banyaknya WNI bekerja secara ilegal di Malaysia?

Pertama, karena para tenaga kerja alumni SMP ke bawah tidak terakomodasi oleh lapangan kerja. Sementara, keterampilan mereka amat minim. Lowongan pekerjaan lebih banyak membutuhkan alumni SMA ke atas.

Kedua, Malaysia merupakan negara penyerap TKI terbesar se-Asia Pasifik. Malaysia pun negara yang masih serumpun dengan Indonesia. Artinya, ada kemudahan dari sisi bahasa. Tenaga kerja Indonesia tidak perlu terkendala bahasa jika ingin mendapat pekerjaan di Malaysia.

Ketiga, ada oknum tertentu yang memanfaatkan kebutuhan pekerjaan para WNI. Oknum tersebut yang sudah merekrut WNI selama bertahun-tahun.

Keempat, adanya kemudahan sistem dengan kunjungan visa turis ke Malaysia yang dimanfaatkan oknum untuk memberi lapangan pekerjaan kepada para WNI.

Mengapa cenderung mudah untuk masuk ke Malaysia?

Karena, banyak wilayah perbatasan yang memang berpotensi menjadi tempat keluar-masuk TKI. Misalnya saja Nunukan, Entikong. Di samping itu, ternyata masih ada warga asli Indonesia yang berdiam di pedalaman Malaysia sebagai buruh perkebunan sawit.

Mereka ini jumlahnya sekitar 300 ribu orang. Ada banyak yang belum mendapat akses pendidikan. Kini, mereka sudah sampai generasi ketiga. Sebagian sudah dipulangkan ke Indonesia, tetapi kembali lagi ke Malaysia. Sebagian masih bertahan di perbatasan. Mereka inilah salah satunya yang menyebarkan informasi pekerjaan dari mulut ke mulut kepada warga Indonesia.

Mayoritas tenaga kerja ilegal bekerja sebagai buruh lepas?

Betul, buruh lepas, tenaga kerja serabutan, baik di perkebunan, menjadi tukang batu, dan sebagainya. Mereka tak punya dokumen kerja, tak punya izin kerja, tak ada perjanjian kerja sehingga rawan menjadi objek razia aparat kepolisian Malaysia.

Apakah sulit mengatasi persoalan tenaga kerja ilegal ini?

Dibutuhkan usaha keras, terus-menerus. Kami punya 21 satgas yang bekerja di beberapa provinsi untuk menyosialisasikan aturan mencari kerja di luar negeri. Satgas juga memeriksa dan mencegah perjalanan calon tenaga kerja yang tidak berdokumen lengkap. Secara umum, kami memang melakukan pencegahan dan bekerja sama dengan aparat di wilayah perbatasan.     Oleh Dian Erika Nugraheny, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement