Jumat 22 Jul 2016 16:00 WIB

TB Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPR: Semua Komponen Perlu Dilibatkan

Red:

Sebenarnya apa yang menjadi dasar TNI akan dilibatkan penanganan terorisme dalam RUU Tindak Pidana Teroris?

Jadi, jika mengacu kepada UU TNI pasal 7, ada yang namanya operasi militer selain perang. Dalam operasi militer selain perang itu ada 14 tugas, salah satunya pemberantasan teroris.

Sehingga, ada dasar hukumnya. Namun, tentu pemberantasan teroris itu mengacu juga kepada UU Tindak Pidana Teroris, dalam konteks penegakan hukum.

Sekarang, dilihat dari model gerakan, teroris sudah masif, serta teknik dan strategi teroris itu sendiri bukan hanya bertahan di daerah urban, tapi juga sudah masuk ke hutan selama berbulan-bulan

Maka, perlu keterlibatan semua komponen, termasuk di dalamnya pemerintah daerah, pemimpin formal dan non-formal, masyarakat, juga TNI.

Menkopolhukam mengatakan TNI akan dilibatkan hingga tingkat Babinsa?

TNI punya struktur kewilayahan. Dalam struktur kewilayahan ada intelijen. Intelijen bisa dilibatkan dalam membantu polisi di tingkat kecamatan, sehingga dasar hukumnya ada, yaitu membantu pengawasan terhadap teroris.

Deteksi dini namanya. Ketika ada tanda-tanda, lapor polisi dan polisi melakukan penindakan. Penangkapan dan penegakan hukumnya tetap kepolisian, berdasarkan informasi Babinsa, dengan melalui prosedur.

Lalu, seperti apa terlibatnya TNI dalam RUU Tindak Pidana Terorisme ini?

Kita masih diskusi dan berdebat, apakah perlu dimasukan dalam UU Terorisme, atau hanya perbantuan. Tapi kita sepakat menangani teroris tidak bisa sendirian.

Kalau bersama-sama seperti apa. Kalau masuk ke RUU harus jelas, siapa melakukan apa.

Bagaimana sebenarnya urgensi keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme?

Kasus di Poso, polisi tidak memiliki kemampuan tempur di hutan. Memang polisi cukup canggih. Tapi kan tidak dilatih seperti raider, di mana-mana begitu termasuk di Amerika, yang mengepung Usamah bin Ladin kan bukan intelijen atau polisinya, tapi pasukan Navy Seal.

Ketika sudah masuk pertempuran hutan gunung, ya sudah turunkan raider, karena kemampuannya sudah spesialisasi. Kalau Densus, masalahnya, memang tidak dilatih untuk pertempuran di hutan.

Santoso sudah mengajak pertempuran di hutan, sementara polisi tidak dilatih untuk itu. Untuk survive di rawa-rawa dan di hutan berair itu harus pasukan khusus.   Oleh Eko Supriyadi, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement