Jumat 24 Jun 2016 15:00 WIB

Daerah Tertibkan Bus tak Laik

Red:

GARUT--Dinas Perhubungan di daerah masih menemukan bus-bus tak laik operasi untuk mudik. Padahal, musim mudik Lebaran tak lama lagi akan berlangsung. Dishub Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkapkan, masih banyak bus tak sesuai standar keselamatan.

Kepala Bidang Teknik Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Garut Nandi Sugandi mengungkapkan, ketersediaan bus di Kabupaten Garut sebanyak 155 unit. ''Dari jumlah tersebut, 20 bus tak boleh beroperasi karena tak laik,'' katanya, Kamis (23/6).

Menurut Nandi, sebanyak 20 bus yang dinilai tidak layak jalan itu karena tidak memenuhi persyaratan teknis. Bus-bus tersebut sudah dicatat dan diberi peringatan agar tidak beroperasi saat arus mudik nanti. Mereka juga diimbau untuk segera melengkapi kekurangannya.

Bahkan, ada 10 bus tidak dilengkapi rem tangan. Nandi menegaskan, hal tersebut termasuk pelanggaran fatal yang bisa membahayakan penumpang. "Sisanya, ada yang kacanya retak, tak ada wiper, kelengkapan damkar, segitiga pengaman, dan kotak obat.''

Selain itu, pihak Dishub menemukan pelanggaran berat yang dilakukan salah satu perusahaan otobus (PO), yaitu ada perbedaan antara nomor pada sasis mesin dengan yang tertera di STNK.

Nandi menuturkan, saat melakukan pemeriksaan, banyak bus yang menghindar. Karena itu, pemeriksaan bisa sampai ke garasi. Di sisi lain, pemeriksaan oleh petugas Dishub di terminal tak bisa menjangkau seluruh bus yang ada.

Selama pemeriksaan ke garasi dan terminal, Dishub menurunkan petugas penguji dan penyidik pegawai negeri sipil. Jika ditemukan bus yang tidak memenuhi syarat, pihaknya akan langsung melakukan penilangan.

Hingga kini, ungkap Nandi, pihaknya belum memasangkan stiker terhadap bus-bus yang lolos pemeriksaan. Sebab, Dishub akan kembali melakukan pemeriksaan secara intensif, sekitar tujuh hari sebelum Lebaran.

Sejumlah bus angkutan umum yang tidak laik jalan mulai ditertibkan oleh Satlantas Polres Semarang bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang, Kamis (23/6).

Moda transportasi massal yang kedapatan mengabaikan faktor keselamatan ditilang dalam pemeriksaan dan pengawasan sarana angkutan menjelang arus mudik Lebaran 2016 di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan dan pengawasan ini melibatkan puluhan petugas gabungan Polres Semarang dan Dishubkominfo. Hasilnya, lima sopir bus mendapatkan sanksi atas temuan dalam pemeriksaan kelayakan armada ini.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto mengungkapkan, kebanyakan pelanggaran kelaikan yang ditemukan karena armada bus menggunakan ban gundul. "Selain persoalan ban gundul, kebanyakan karena tingginya emisi gas buang.''

Ia juga menjelaskan, batas toleransi ketipisan alur ban pada angkutan bus tak lebih dari satu milimeter. Namun, dalam pemeriksaan, ditemukan ada beberapa armada bus yang masih memasang ban gundul.

Terhadap armada yang mengabaikan faktor keselamatan penumpang ini, pihaknya menjatuhkan sanksi tilang kepada masing-masing sopir bus. Pemberian sanksi itu tak serta-merta untuk menghentikan operasional bus yang tak laik jalan tersebut.

"Kalau operasional bus kami hentikan, tentu banyak penumpang yang akan telantar. Kami masih beri toleransi operasional dengan harapan pelanggaran ini dapat dapat segera diperbaiki," katanya.

Salah satu pengemudi bus PO Anjana, Dedi Nugroho (36), semula bingung saat kondisi armadanya dinyatakan tak laik jalan. Sebab, ia merasa tidak ada hal yang kurang dengan kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Namun, ia tetap dikenakan sanksi berupa tilang dalam pemeriksaan ini. Namun, pengemudi bus yang melayani trayek Semarang-Wonosobo-Purwokerto ini baru memahami setelah dijelaskan kondisi ban pada kendaraannya tersebut sudah tidak layak untuk digunakan.

Rupanya, kondisi ban belakang armadanya tersebut dalam kondisi gundul. Emisi gas buang pada busnya tersebut dinilai juga tinggi, yaitu mencapai 98 persen. "Asapnya hitam pekat dan kata petugas dinilai tak laik jalan," katanya.

Kepala Urusan Tata Usaha Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat, Teddy Abdul Hakim mengatakan, pihaknya menilang 21 bus yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran. Kendaraan tersebut diwajibkan memenuhi kelengkapan sebelum diperbolehkan beroperasi.

Menurut dia, penilangan tersebut merupakan hasil operasi petugas Terminal Induk Kota Bekasi terhadap bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) selama sepekan sejak Kamis (16/6).

Teddy mengatakan, dari 64 bus yang menjalani pemeriksaan fisik dan kelaikan jalan, hanya 34 kendaraan yang dinyatakan lulus dan layak beroperasi. Sementara, 30 kendaraan sisanya tidak lulus karena ada kekurangan kelengkapan.

Misalnya, spionnya tidak ada, penggunaan ban vulkanisir, rem blong, kaca pecah, dan indikator kecepatan yang tidak berfungsi. ''Temuan paling banyak adalah penggunaan ban vulkanisir di bagian belakang. Bus seperti ini kami kandangkan,'' katanya.

Ia menjelaskan, dari 103 kendaraan yang diuji emisi, 56 di antaranya gagal karena asap buangnya melebihi standar baku mutu. "Untuk kendaraan yang berhasil melewati serangkaian tes, kami tempeli stiker sebagai penanda kelaikan operasi.'' katanya.     rep: Fuji E Permana, Bowo Pribadi/antara, ed: Ferry Kisihandi 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement