Jumat 27 May 2016 17:00 WIB

Boyke Dian Nugraha, Pakar Seksologi: Penanggulangan Harus Menyeluruh

Red:

 

Republika/ Wihdan              

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagaimana pendapat Anda tentang hukuman kebiri kimiawi bagi predator seksual terhadap anak?

Saya tidak sependapat (dengan hukuman kebiri) kalau dari sisi medis. Karena, orang itu datang ke dokter kalau ada penyakit jiwanya, maka diperbaiki. Lebih kepada rehabilitasi. Tapi kalau kita melakukan kebiri, berarti kita menyakiti lagi.

Secara medis, apa saja dampak kebiri kimiawi?

Efek dari kebiri itu sangat banyak. Pertama, dia akan menjadi seperti seorang perempuan. Memang, dia tak lagi jadi agresif. Tetapi kan akhirnya dia juga tak ada lagi kemauan. Kemudian, otot-ototnya melemah, bulu-bulunya semuanya rontok. Kemudian dia juga kemungkinan akan kena diabetes. Lebih mudah terserang diabetes, maka akhirnya ke jantung. Kemudian, payudaranya akan berkembang. Dia menjadi gemuk.

Itu secara fisiknya. Bahkan secara kejiwaan pun, dia akan mengalami depresi, sampai bisa bunuh diri. Jadi itu dari pengalaman dulu-dulu. Kalau kita lihat sejarahnya, adalah seperti itu. Jadi ya kita harus sangat, betul-betul, memerhatikan hal-hal tersebut dari sisi medis.

Toh biarpun agresivitasnya dibegitukan, otaknya kan tetap saja. Otaknya tetap saja stigma bahwa dia ingin memerkosa. Jadinya tidak sembuh, kan. Tidak cukup dengan dikebiri.

Jadi, apa hukuman yang sesuai bagi predator seksual?

Kalau menurut pendapat saya, daripada kita menyiksa begitu, lebih baik masukkan saja pada extra-ordinary crime karena dia juga membunuh, apalagi pembunuh berantai. Korbannya banyak. (Hukuman yang pantas) untuk ditembak mati.

Dan kalau perlu, diperlakukan sama seperti teroris, pengedar narkoba. Pemerkosa-pemerkosa yang sadis seperti itu. Dan itu bisa dipertunjukkan kepada masyarakat. Misalnya, di kursi listrik atau apa.

Sehingga masyarakat untuk gentar. Itu lebih baik, daripada kita menyiksa pelaku-pelaku tersebut. Saya lebih ekstrem ke situ karena kita (petugas medis) enggak akan tega (mengebiri).

Sebenarnya, bagaimana proses mengebiri seseorang?

Metodenya biasanya disuntikkan anti-androgen. Biasanya hormon-hormon perempuan. Jadi sudah tahu sendirilah, hormon-hormon perempuan dikasih ke laki-laki, ya jadi perempuan dia. Dan dia akan amat terpengaruh dengan perubahan-perubahan itu. Yang tadinya agresif, toh akan sangat menurun. Bahkan termasuk imunitasnya. Termasuk otot-ototnya semua.

Kalau menurut saya, itu seperti penyiksaan. Jadi dia dipaksa untuk diubah menjadi seorang perempuan yang akhirnya tak berdaya apa-apa, tak bergairah apa pun.

 

Bila pelakunya laki-laki, setelah dikebiri kimiawi, akankah ia jadi perempuan selamanya?

Itu kan tergantung dosisnya. Tergantung berapa lama. Karena kalau suntik kebiri kimiawi, katanya bisa reversible (bisa dibalik). Tapi kan tergantung efeknya. Pada masing-masing orang seperti apa.

Langkah apa yang menurut Anda bisa dilakukan guna menekan kejahatan seksual?

Pendidikan seks diberikan secara komprehensif, yang bisa melindungi diri, orang lain, serta juga mengendalikan emosi-emosi dan gairah-gairah.

Kemudian tentang lembaga pernikahan yang mungkin harus lebih diberdayakan. Karena, hampir semua kasus penyimpangan seksual itu berasal dari keluarga-keluarga yang bercerai, tidak harmonis. Kemudian, juga harus dilarang konten-konten pornografi.

Kemudian, mencegah aborsi. Kita aborsi sudah 2,3 juta per tahun. Itu tanpa kita pendidikan seks. Kita negara Muslim terbesar, tapi ternyata angka aborsinya tinggi.

Seks itu hal yang complicated. Ia ada faktor biologi, psikologi, medis, sosial, hukum, agama, intelektual. Jadi itu sesuatu yang kompleks sekali. Maka pendekatannya tidak seperti kita memadamkan api. Tapi kita harus melihat struktur secara keseluruhan.   Oleh Hasanul Rizqa, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement