Rabu 04 May 2016 14:00 WIB

H Dani Hamdani, Sekretaris Umum MUI Bengkulu: Dalam Keadaan Mabuk Bisa Melakukan Apa Pun

Red:

Anak perempuan usia 14 tahun mengalami pelecehan seksual yang berujung pembunuhan sadis di Bengkulu. Tanggapan Anda?

Mungkin itu kasuistik saja sebetulnya. Karena kadang begini, mereka (anak-anak) yang ada sering ditinggal kedua orang tuanya berkebun. Perjalanan jauh di kebun. Seperti itu. Sehingga, kadang kontrol terhadap mereka (anak-anak) kurang.

Pengawasan terhadapnya juga kurang ya. Sehingga, itu (anak-anak) kan terancam karena tidak ada pengawasan tadi, ditinggal pergi.

Namun, jumlah tersangkanya 14 orang, yang bahkan setengah di antaranya masih anak-anak?

Itu memang kasus yang sangat mengkhawatirkan. Sangat tidak manusiawi. Tapi, di sisi lain, (kasus ini) bisa jadi karena faktor pengaruh media yang tak benar, negatif, yang mereka (pelaku) mudah mengaksesnya melalui gadget, internet, segala macam. Sementara, mungkin ada peluang karena orang tua kurang penjagaan, kurang pengawasan.

Internet juga kadang hanya bisa diakses si anak di keluarga. Makanya itu tadi, sering di orang tuanya gaptek (gagap teknologi). Kadang, orang tua juga tak mengerti bagaimana perkembangan teknologi.

Sehingga, dia (orang tua) mungkin ketika merazia HP (ponsel), ya dia juga nggak tahu cara menggunakannya. Bisa jadi, anaknya malah mengecoh saja orang tuanya. Dibodoh-bodohi orang tuanya itu. Memang perlu juga dipahamkan, bahayanya teknologi (internet) itu.

Kemudian, faktor lainnya yang menjadikan perilaku mereka bejat. Itu biasanya dalam kondisi mabuk minuman keras. Tuak itu. Kan kalau dalam kondisi mabuk, bisa melakukan apa pun.

MUI Bengkulu mendukung pemberantasan segala jenis minuman yang memabukkan, berdampak buruk itu. Kami ke pemerintah daerah menyerukan agar membatasi, bahkan melarang peredaran minuman keras.

Tentang perda miras, kayaknya belum ada. Ya kami ke depannya akan mendorong adanya perda pelarangan miras (minuman keras). Di Bengkulu kelihatannya masih bebas (konsumsi minuman keras).

Apa yang akan dilakukan para tokoh masyarakat setempat agar kejadian seperti ini tak terulang?

Pertama, ya pengokohan di tingkat keluarga untuk senantiasa menjaga, mengawasi. Kalau kita di keluarga penjagaannya ketat, mudah-mudahan ini menjadi menyebar, yakni pengawasan juga dilakukan masyarakat, lingkungan.

Karena, penguatan ini kadang juga lemah. Yang jadi masalah di faktor lingkungan, ini berat. Kadang walaupun di rumah sudah dijaga ketat, ternyata di lingkungan tidak dikondusifkan. Maka akhirnya bermasalah.

Antisipasinya, perlu juga kerja sama dengan pemerintah daerah untuk lebih sinergi dalam proses penanganannya. Di antaranya, perbaikan akhlak, moral, terutama penguatan dari segi pendidikan keagamaan. Oleh Hasanul Rizqa ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement