Jumat 27 Nov 2015 14:00 WIB

Daerah Percepat Serapan di Akhir Tahun

Red:

DENPASAR — Pemerintah daerah terus didesak untuk mempercepat penyerapan anggaran. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mendorong Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota terus meningkatkan serapan.

 

Ia mengakui, Pemprov Bali serapannya sudah di atas rata-rata nasional. "Namun, ada dua kabupaten di Bali yang serapannya masih di bawah rata-rata nasional," kata Marwanto di sela Seminar Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi Terkini Bali, di Denpasar, Kamis (26/11).

Ia menambahkan, serapan Bali untuk dana APBN per 31 Oktober 2015 sekitar 52 persen. Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggelontorkan dana-dana dalam APBN/APBD dengan sisa waktu yang ada sekitar satu bulan ini.

Dengan demikian, pergerakan ekonomi di Bali bisa sesuai dengan yang diharapkan dan dana-dana yang tersalur dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Menurut Marwanto, serapan dana itu sangat diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, dana yang sudah ditransfer ke daerah saat ini posisinya lebih dari 30 persen. Ini akan sangat bermanfaat apabila pusat mampu mendorong uang dari APBN ke daerah, lalu daerah menyalurkannya langsung ke proyek di lapangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah juga mendesak pemprov mengebut penyerapan anggaran. "Sekarang sudah mendekati akhir tahun anggaran sehingga waktu penyerapan APBD 2015 sudah mepet," kata anggota Komisi A DPRD Jateng, Amir Darmanto.

Menurut dia, ada program yang dianggarkan pada tahun ini yang belum selesai, seperti program infrastruktur. Ia memperkirakan sisa lebih perhitungan anggaran pada APBD 2015 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu indikasinya adalah banyak bantuan dana hibah yang tidak terserap akibat adanya peraturan penerima harus berbadan hukum. Karena itu, ia mendorong pengguna anggaran untuk mempercepat penyerapan anggaran.

"Jangan dipersulit. Kalau dikerjakan akhir tahun semua, mutunya akan jelek. Mumpung ini masih ada waktu, segera selesaikan program yang telah direncanakan sebelumnya," katanya.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan, penyerapan APBD Jateng 2015 pada akhir September lalu sudah 68 persen. Menurut dia, biasanya anggaran itu banyak terserap pada November sebab pihak ketiga kadang-kadang menunggu akhir tahun.

Ia memprediksi anggaran yang tidak terserap sekitar lima persen dari total APBD Jateng 2015 sebesar Rp 19,631 triliun. Ia mengaku telah meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran.

Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan Ahmad Yani mengimbau para kepala SKPD tidak takut mengambil kebijakan dalam penyerapan anggaran pembangunan. Apalagi, keputusan untuk kepentingan umum tidak dipidanakan.

"Namun, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Kalau itu yang terjadi, akan diambil tindakan hukum," ujar Ahmad. Menurut dia, tidak ada yang harus ditakuti jika anggaran dikelola secara baik dan benar.

Untuk menghindari adanya tindakan hukum dari aparat, ia menuturkan, para pejabat terkait diimbau untuk melakukan konsultasi kepada jaksa jika kurang paham atau butuh pendapat hukum. Dengan demikian, kebijakan itu tak disalahkan.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pencegahan korupsi harus dilaksanakan sejak dini, di antaranya melalui sosialisasi sehingga realisasi anggaran tepat sasaran. Sosialisasi bertujuan agar penggunaan APBD sesuai aturan.

Dia juga menegaskan, perbaikan sistem pengendalian intern atas pengelolaan APBD pada pemerintahan daerah harus terus ditingkatkan. "Kesemuanya itu merupakan upaya dalam menurunkan potensi tingkat korupsi," kata dia. n antara ed: ferry kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement