Selasa 17 Nov 2015 14:00 WIB

Sudirman Laporkan Setya Novanto

Red:

JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya melaporkan anggota DPR yang ia sebut mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk melobi PT Freeport Indonesia (PTFI), Senin (16/11). Laporan tersebut disampaikan langsung ke pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 "Saya melaporkan hal tersebut pada MKD karena saya percaya pada proses intitusional dan konstitusional," kata Sudirman seusai pertemuan dengan MKD, Senin (16/11). Sudirman tak membeberkan nama oknum anggota dewan itu selepas melapor kemarin.

Menurut dia, anggota dewan yang ia laporkan meminta saham pada PTFI dengan janji penyelesaian negosiasi PTFI dengan Pemerintah RI. Saham yang diminta itu, kata Sudirman, disampaikan oknum tersebut ke pihak PTFI akan diberikan ke Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

Permintaan itu, menurut Sudirman, disampaikan oknum anggota DPR tersebut dalam pertemuan sejumlah pengusaha dengan pimpinan PTFI. Pertemuan itu dilakukan pada Senin, 8 Juni 2015, sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD. "Anggota DPR tersebut meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika," kata Sudirman.

Ia menambahkan, oknum anggota DPR juga meminta agar PTFI menjadi investor dari proyek tersebut sekaligus menjadi pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.

Menurut Sudirman, seluruh keterangan ini didapatnya dari pimpinan PTFI. Ia menjelaskan, sejak menjadi menteri ESDM, ia meminta pimpinan PTFI untuk melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama.

Wakil Pimpinan MKD Junimart Girsang mengatakan, pihaknya langsung mengadakan rapat anggota selepas pelaporan Sudirman. "Hasil keputusan pleno tadi, tetap kita menunggu hasil verifikasi dari tenaga ahli (DPR)," kata Junimart kepada Republika, kemarin.

Selanjutnya, menurut dia, MKD juga meminta Sudirman sesegera mungkin memberi rekaman sesuai dengan salinan yang dilampirkan dalam laporan. Setelah penyerahan rekaman tersebut, baru MKD bisa bersikap atas laporan Sudirman.

Dalam laporannya, imbuh politikus PDI Perjuangan tersebut, Sudirman hanya menyebut satu anggota DPR yang terlibat. Selebihnya, diduga ada campur tangan pengusaha swasta yang ikut andil selama proses negosiasi dengan pimpinan PTFI. "Yang pasti anggota DPR. Kayak saya, anggota DPR kan pimpinan AKD juga," tegas Junimart.

Junimar mengatakan, berdasarkan laporan yang sudah diterima oleh MKD, besar kemungkinan oknum anggota DPR tersebut melakukan pelanggaran etika dengan memperdagangkan kekuasaan untuk mendapat fasilitas. Kalau dalam proses penyelidikan nanti ditemukan unsur pidana, hal itu akan diserahkan ke lembaga penegak hukum. n c14/eko supriyadi ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement