Jumat 28 Nov 2014 14:00 WIB

Achmad Basarah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP: Boy tak Jadi, Ahok Kecewakan PDIP

Red:

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ingin mengajukan sendiri nama calon wakil gubernurnya. Bagaimana PDIP melihat persoalan ini?

Pengisian posisi calon wakil gubernur DKI Jakarta terjadi saat transisi Undang-Undang Pilkada ke Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Nomor 1 Tahun 2014. Karena DPR belum menyikapi Perppu itu, norma hukum yang berlaku sesuai dengan isi perppu. Norma dalam perppu, wakil gubernur diangkat oleh gubernur berdasarkan persetujuan presiden melalui menteri dalam negeri. Artinya, Ahok memang punya hak menentukan wagubnya sendiri berdasarkan norma itu.

Mendagri bilang wakil gubernur DKI Jakarta mesti menunggu peraturan pemerintah (PP) maksudnya bagaimana?

Setiap UU, termasuk perppu, kan perlu ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Itu kewenangan pemerintah. Pelaksaana atas perppu dijabarkan lewat PP.

Kalau begitu, Ahok bisa angkat wakil gubernur yang sesuai keinginannya?

Tapi, Ahok tidak boleh lupa pelaksanaan perppu itu tidak bisa dipisahkan dari proses politik sebelumnya. Di mana saat Pilkada DKI Jakarta, Ahok merupakan calon wakil gubernur yang diusung satu paket bersama Jokowi sebagai calon gubernur. Jokowi diusung oleh PDIP dan Ahok diusung oleh Gerindra. Karena sekarang Jokowi sudah maju menjadi presiden, secara etika politik wakil gubernur sekarang harus diisi dari PDIP. Ahok tidak boleh melupakan sejarah yang menjadikannya sekarang sebagai gubernur.

Lalu, bagaimana dengan hak Gerindra, bukankah Ahok sekarang juga sudah keluar dari Gerindra?

Berdasarkan draf pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yang diserahkan ke KPUD DKI Jakarta, PDIP mengusung Jokowi sebagai gubernur dan Gerindra mengusung Ahok sebagai wakil gubernur. Jokowi yang kader PDIP sekarang sudah menjadi presiden. Bahwa kemudian Ahok keluar dari Gerindra itu keputusan pribadi Ahok.

Kalau begitu, PDIP paling enak dong?

Justru, kalau PDIP tidak mendapat posisi wakil gubernur, PDIP sangat dirugikan. Dan, Ahok akan mengecewakan dan menyakiti hati keluarga besar PDIP.

Siapa calon wakil gubernur yang akan diusung PDIP?

Calon dari PDIP Bernadi Boy Ali Sadikin. Mantan ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Putra mantan gubernur DKI Jakarta yang legendaris, Ali Sadikin. Kami yakin dia pasti bisa bersinergi. Ahok tidak perlu meragukan kemampuan Boy.

Kalau Ahok menolak Boy jadi wakilnya bagaimana?

Kalau sampai Ahok tidak mengakomodasi Boy sebagai wagub, dia bukan hanya mengecewakan keluarga besar PDIP. Dia juga akan menimbulkan masalah politik yang serius dengan Fraksi PDIP di DKI Jakarta.

Apakah Fraksi PDIP DKI Jakarta akan mencabut dukungan kepada Ahok?

Tidak menutup kemungkinan dukungan politik kepada Ahok di DPRD DKI Jakarta akan kami cabut.

ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement