Rabu 26 Nov 2014 14:15 WIB

Gunu Honorer Minta Gaji Sesuai UMR

Red:

CIREBON - Guru honorer di sejumlah daerah menuntut kenaikan gaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR). Para guru menilai upah yang diberikan saat ini sudah tidak layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Seorang guru honorer di Kota Cirebon mengatakan, saat ini honor yang diterima setiap bulan hanya sebesar Rp 600 ribu per bulan. Dia berharap gajinya dapat dinaikkan minimal bisa sama dengan upah minimum kota (UMK). Apalagi, tugas dan kewajiban para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa lebih berat dibandingkan buruh di pabrik.

''Maunya sih naik, apalagi sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik, semua bahan kebutuhan pokok di pasar juga ikut naik,'' ujar guru honorer yang telah mengabdi selama delapan tahun di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Cirebon itu, Selasa (25/11). Pada 2015, UMK Kota Cirebon ditetapkan sebesar Rp 1.415.000 per bulan.

Dia menjelaskan, selama ini guru honorer memiliki tugas yang sama dengan para guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Namun, nasib guru PNS jauh lebih baik. Selain gaji yang selalu naik, guru PNS juga mendapatkan tunjangan sertifikasi yang cukup besar. ''Ya mau bagaimana lagi, berusaha ikhlas saja,'' kata guru yang baru saja melahirkan anak pertama sebulan yang lalu itu.

Tak hanya penghasilan yang lebih rendah, cuti melahirkan yang diterimanya sebagai guru honorer juga ternyata hanya satu bulan. Padahal, dalam undang-undang, cuti melahirkan bagi pekerja perempuan seharusnya tiga bulan.

Pengamat pendidikan Doni Koesuma mengatakan, untuk mengatasi persoalan guru honorer tidak harus diangkat menjadi PNS. Namun, sebaiknya dibuat peraturan yang mengatur gaji minimal guru honorer. Gaji minimal guru honorer sebaiknya sesuai dengan UMR. "Jangan seperti sekarang ini. Masa, guru honorer mengajar selama 25 tahun gajinya masih Rp 300 ribu per bulan," katanya, Selasa, (25/11).

Guru honorer, kata dia, sebaiknya juga diberi pelatihan dan pengembangan kurikulum. Selama ini hanya guru PNS yang diberi pelatihan, padahal guru honorer ini juga berpartisipasi mendidik siswa.

Di Pamekasan, Madura, demonstrasi guru tidak tetap di depan kantor pemerintahan setempat berakhir ricuh. Mereka menuntut agar Bupati Pamekasan Achmad Syafii melaksanakan janji kampanyenya meningkatkan honor guru tidak tetap menjadi sesuai dengan UMR.

Upaya Wakil Bupati Kholil Asy'Ary yang ingin berdialog dengan demonstran tak membuahkan hasil. "Kami tidak mau ditemui Wabup karena hanya wakil bupati dan tidak punya kebijakan apa pun," teriak para guru dalam aksi itu. Saat ini upah minimum di Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 1.050.000. Tahun depan akan meningkat sebesar Rp 1.150.000.

Di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, guru honorer hanya mendapat upah sebesar Rp 150 ribu per bulan. "Kami tidak bisa memberikan honor lebih besar karena kemampuan yayasan yang sangat terbatas," kata Dimyati, ketua Yayasan Miftahul Ulum, Desa Pangkung Tanah, Melaya, Jembrana.

Ada lima orang guru yang mengajar di madrasah ibtidaiyah yang dikelola yayasan itu, semuanya memperoleh gaji Rp 150.000 per bulan. Dua orang dari mereka, yakni Misyono dan Imam Bukhori Muslim, mendapat tambahan honor Rp 100.000 karena pada malam hari ikut mengajar di madrasah diniyah yang juga milik Yayasan Miftahul Ulum.

Anggota DPRD Kota Denpasar, Hilmun Nabi', mengaku belum mendapat laporan bila ada guru honorer di sekolah negeri yang gajinya lebih kecil dari upah minimum kota. Namun, kalau guru bersangkutan adalah guru swasta, yang bertanggung jawab adalah pihak yayasannya. "Kami tidak bisa ikut campur tangan. Itu tergantung kemampuan yayasan," kata Hilmun.

Kabiro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengatakan, kementeriannya masih harus mengkaji lagi terkait permintaan untuk menaikkan gaji guru honorer. "Kalau ada usulan atau permintaan dari luar, biasanya bagian SDM pasti akan menelaahnya terlebih dahulu. Sebab, semua itu harus ada landasan hukumnya," kata Herman, Senin, (25/11).

rep: lilis sri handayani, dyah ratna meta novia ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement