Jumat 24 Oct 2014 13:30 WIB

Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat: Kita Beri Kesempatan (KIH) Sampai Senin

Red:

Sejak dilantik 1 Oktober lalu, DPR belum juga bisa menjalankan fungsi tugasnya. Mengapa?

Kami mengalami keterlambatan karena komisi dan alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Ini masih ada tarik-menarik. Ada lima fraksi yang belum menyerahkan nama anggota di komisi dan alat kelengkapan dewan. Kami sudah adakan rapat paripurna lanjutan untuk memberi kesempatan kepada fraksi yang belum menyerahkan.

Kapan batas waktu penyerahan nama-nama anggota komisi dan alat kelengkapan oleh fraksi?

Sebenarnya kemarin (Rabu) yakni 1X24 jam sudah diberi kesempatan. Tapi kalau misalnya besok (Jumat) ada yang menyerahkan maka kami Senin akan kembali gelar paripurna. Tapi kalau sampai Senin belum juga menyerahkan maka pimpinan DPR akan mengambil langkah mengesahkan alat kelengkapan dewan dan komisi dari fraksi-fraksi yang sudah menyerahkan anggotanya

Apa dampak dari fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama anggota di komisi dan alat kelengkapan?

Kita perlu segera membentuk Badan Legislasi (Baleg) sebagai landasan hukum peraturan di DPR. Sekarang ini Sekretariat Jenderal DPR tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk menggaji para tenaga ahli dan sekretaris pribadi karena tidak ada landasan hukum dari baleg.

Apa sebenarnya yang membuat proses penyerahan nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan begitu alot?

Karena seluruh fraksi ingin menempatkan anggotanya di pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Negosiasi antara si A dan si B belum putus. Ini yang menjadi kendala.

Kalau begitu DPR jadi tersandera?

Kami sudah berupaya mencari jalan musyawarah mufakat. Tapi, kalau tidak tercapai maka jalur voting masing-masing fraksi mengajukan paket yang terdiri dari beda fraksi. Misalnya ketua dari Demokrat wakil dari fraksi yang lain.

Kalau kabinet sudah terbentuk dan DPR masih seperti ini bagaimana dampaknya?

Kami sudah antisipasi. Kami ingin bentuk komisi dan alat kelengakapan dewan secara lengkap. Meski ada fraksi yang belum daftarkan anggota, tapi fraksi yang daftar sudah cukup banyak. Ada yang berpandangan sudah kuorum apabila sudah ada yang mendaftarkan anggota di komisi dan alat kelengkapan, karena itu juga disahkan di paripurna.

Fraksi yang belum menyerahkan nama anggota komisi menghambat kinerja dewan tidak?

Kami tidak mau menuduh seperti itu. Cuma kami mengimbau secapatnya. Yang menilai jangan kami. Biar masyarakat.

  rep: muhammad akbar wijaya ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement