Rabu 01 Oct 2014 13:00 WIB

Lucius Karus, Peneliti FORMAPPI: Kinerja DPR Periode 2009-2014 Buruk

Red:

Hari ini hari terakhir DPR periode 2009-2014. Bagaimana Formappi menilai DPR periode ini dalam menjalankan fungsinya, terutama fungsi legilsasi?

Formappi melakukan penilaian terhadap produktivitas DPR dalam pembuatan UU berdasarkan target dan realisasi legislasi yang dicanangkan DPR. DPR 2009-2014 pada awal masa tugas mereka mencanangkan target 247 RUU dalam program legislatif nasional (prolegnas) sepanjang lima tahun. Dalam perjalanan waktu, setiap tahun DPR membuat perencanaan ulang untuk dijadikan prioritas pembahasan setahun. Hasilnya target 247 bertambah menjadi 348 RUU yang menjadi prolegnas DPR 2009-2014.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Widodo S. Jusuf/ANTARAFOTO

Lucius Karus

Rinciannya, pada 2010 prolegnas merencanakan pembahasan 70 RUU,  2011 kembali dengan angka 70, dan 2012 sedikit berkurang menjadi 64 RUU. Namun, pada 2013 ditambah kembali bertambah menjadi 75 RUU, sedangkan 2014 target DPR mencapai 69 RUU. Jika melihat angka yang ditargetkan dalam prolegnas setiap tahun di atas, kita seolah-olah menyaksikan DPR yang penuh semangat dan pekerja keras. Akan tetapi, jika melihat bahwa capaian setiap tahun begitu rendah, bisa kami simpulkan kinerjanya buruk. Tahun 2010 hanya mampu menuntaskan 8 UU, 2011 hanya 12 UU,  2012 turun menjadi 10 UU, lalu merangkak lagi pada 2013 dengan 12 UU. Pada akhir periode tiba-tiba menghasilkan 17 UU.

Menurut Formappi  banyak prolegnas tidak terlesaikan itu penyebabnya apa?

Pertama secara substantif, pascapelantikan hingga berakhirnya masa tugas, representasi seorang anggota DPR secara penuh tertuju pada partai politik (parpol). Eksistensi anggota DPR seluruhnya di bawah kendali penuh parpol. Dengan demikian kepentingan parpol yang kadang membuat pembahasan UU tersandera dan lamban. Kedua, pola perencanaan sampai pada mekanisme pembahasan RUU tidak diatur baik. Akibatnya, prolegnas hanya menjadi keranjang untuk mengumpulkan usulan RUU dari pemerintah dan DPR, tanpa ada mekanisme penyortiran RUU mana yang paling diprioritaskan untuk dibahas. Ketiga, lemahnya sumber daya atau kapasitas anggota DPR.

Apa yang perlu dilakukan DPR periode mendatang untung meningkatkan fungsi legislasi?

Pembenahan pokok dan mendasar untuk mendorong produktivitas legislasi harus mulai dari partai politik. Saya sangat yakin kunci utama untuk mendorong perubahan menyeluruh di parlemen ada pada parpol khususnya para elite partai.

Kedua, harus realistis dalam membuat atau menyusun prolegnas. Jangan menjadikan prolegnas sebagai ruang penampungan untuk semua usulan legislasi. Ketiga, beri peran kepada ahli-ahli yang bekerja di DPR.

rep:ira sasmita ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement