Selasa 10 Jan 2017 14:00 WIB

PDIP Diberi Jatah Wakil Ketua Bidang Maritim

Red:

JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, pimpinan DPR yang baru kemungkinan akan membidangi maritim. Hal itu mengemuka setelah adanya diskusi internal di pimpinan DPR terkait nomenklatur pimpinan DPR yang baru.

"Pasti dirapimkan, memang sementara yang berkembang fokus maritim. Ya, kita lihat saja, harus bicara baik," kata Fahri di Jakarta, Senin (9/1).

Nomenklatur pimpinan DPR yang baru dikaji di Badan Keahlian DPR. Politikus PKS ini menegaskan, akomodasi dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas politik lebih baik sehingga tinggal tahapan dalam persidangan DPR harus dipenuhi.

Sementara itu, rapat paripurna DPR hari ini akan membahas revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait penambahan kursi pimpinan DPR dari Fraksi PDIP.

"Mengenai nama, tentu kita serahkan ke fraksi terkait, yakni PDI Perjuangan. Ini adalah ruang internal partai, kami tidak bisa intervensi dan serahkan sepenuhnya sebagai perpanjangan PDIP," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Politikus PAN ini mengatakan, hal itu akan dibahas sesuai mekanisme internal partai. Parlemen semakin kuat sehingga lebih fokus untuk kepentingan rakyat. Pimpinan belum tahu nama calon pimpinan DPR yang diajukan PDIP.

Taufik menjelaskan, apabila Fraksi PDIP sudah menyerahkan nama ke pimpinan, tahap selanjutnya akan dibawa dalam rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Mantan sekjen PAN itu menegaskan, pimpinan DPR menunggu proses di Bamus, tapi tetap berpegang pada prinsip memperkuat fungsi parlemen terkait penambahan kursi pimpinan.

Terpisah, PDIP menunggu perkembangan revisi UU MD3. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan, revisi ini merupakan hasil lobi antarpimpinan fraksi di DPR untuk mengakomodasi partai pemenang pemilu berada pada formasi pimpinan MPR dan DPR.

Dalam demokrasi di dunia, kata Basarah, lazimnya pemenang pemilu legislatif, yakni peraih suara terbanyak dan pemilik kursi terbanyak di parlemen, berada dalam struktur pimpinan parlemen. "Namun, di parlemen Indonesia, PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif 2015, selama 2,5 tahun tidak berada di struktur pimpinan," katanya.

Ketua Fraksi PDIP MPR ini menjelaskan, kalau nantinya revisi UU MD3 telah diputuskan final, pihaknya akan mendapat tempat dalam formasi pimpinan MPR dan DPR. Kader PDIP akan menduduki jabatan sebagai wakil ketua MPR dan wakil ketua DPR. Pihaknya masih membicarakan kader yang akan menempati dua posisi tersebut.

Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini menambahkan, rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua telah menyetujui revisi terbatas UU MD3 untuk menambah formasi pimpinan MPR dan DPR. Pada masa reses, Badan Legislasi DPR RI sudah memproses revisi ini.

Sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR mendukung PDIP masuk dalam jajaran pimpinan DPR dan MPR. Dia mengatakan, revisi terbatas UU MD3 sudah diharmonisasi di Badan Legislasi DPR.

Usulan revisi UU MD3 ini merupakan bentuk penguatan lembaga legislatif. Menurutnya, perbedaan pandangan politik semakin mengecil.

Sebelumnya, PDIP yang muncul sebagai partai pemenang Pemilu 2014 tak mendapatkan jatah pimpinan DPR dan MPR. Ketika itu, kekuatan legislatif terpecah antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kubu KMP ketika itu berhasil tampil menguasai pimpinan MPR dan DPR.     antara, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement