Selasa 25 Oct 2016 14:00 WIB

Bawaslu Copot Alat Peraga Kampanye

Red:

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mulai  mencopot semua alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sebelum masa kampanye. APK yang dicopot adalah milik dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten di seluruh kabupaten/kota di Banten.

"Mulai saat ini kita bersihkan semua alat peraga kampanye. Kita berkoordinasi sama satpol PP dan juga masing-masing tim pemenangan dua pasangan calon," kata Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Banten Eka Satya Laksmana seusai rapat pleno penetapan pasangan calon di KPU Banten, di Serang, Senin (24/10).

Ia mengatakan, penurunan APK yang sebelumnya dipasang oleh masing-masing tim pasangan calon akan dilakukan Bawaslu mulai setelah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, sampai dengan sehari sebelum masa kampanye, yakni 27 Oktober 2016.

"Mudah-mudahan waktunya cukup sampai 27 Oktober nanti. Hari ini semua pengawas di kabupaten/kota sedang rapat koordinasi dengan satpol PP dan tim masing-masing pasangan calon," kata Eka.

Menurut dia, mulai tanggal 28 nanti semua tim pasangan calon akan kembali memasang alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan tim masing-masing bersama petugas KPU. Kegiatan tersebut akan memasang APK yang sudah mendapatkan persetujuan KPU dan Bawaslu, baik dari jumlah maupun desain yang sudah disepakati bersama. "Yang dipasang nanti APK yang sudah disetujui KPU," kata Eka.

Ia mengatakan, jika masih saja ada alat peraga kampanye yang terpasang sebelum kampanye dan sesudah pasangan calon ditetapkan, itu termasuk dalam pidana pemilu karena sudah termasuk kampanye di luar jadwal. "Itu bisa masuk pidana. Lumayan, 15 hari. Nanti bisa diajukan ke Gakkumdu oleh Bawaslu," kata Eka. 

Dari Kalimantan Tengah, Bawaslu provinsi setempat bersama panitia pengawas pemilih memperketat pengawasan pemilihan kepala daerah di dua kabupaten di provinsi ini pada 2017 mendatang.

"Berdasarkan hasil pemetaan, tingkat kerawanan pilkada berdasarkan dimensi di Kabupaten Barito Selatan masuk nomor urut 27 nasional, sementara wilayah Kotawaringin Barat (Kobar) masuk nomor urut 77 nasional. Untuk itu, kita akan memperketat pengawasan di dua daerah tersebut," kata Ketua Bawaslu Kalteng Theopilus Y Anggen.

Menurut dia, sejak proses pendaftaran di KPU, potensi kecurangan yang dilakukan massa pendukung, tim sukses, atau simpatisan dapat terjadi sehingga antisipasi pun harus dilakukan sejak dini.

Memanasnya tensi politik di dua wilayah tersebut juga diprediksi akan terus meningkat setelah KPU masing-masing kabupaten menetapkan pasangan calon bupati/wakil periode 2017-2022 dan memasuki masa kampanye pilkada.

Dia mengatakan, saat ini di dua kabupaten tersebut telah ada tujuh pasang bakal calon kepala daerah. "Di Kabupaten Kotawaringin Barat ada dua pasangan calon dari jalur partai dan tiga pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan. Sementara, di Kabupaten Barito Selatan, semua pasangan calon berasal dari jalur partai," katanya.     antara, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement